jatimnow.com- Satlantas Polrestabes Surabaya mengeluarkan ultimatum penindakan tegas para peserta konvoi motor berknalpot brong maupun kendaraan tanpa surat (bodong) saat malam pergantian tahun baru 2023.
Hal tersebut ditegaskan Kasatlantas Polrestabes Surabaya Kompol Arif Fazlurrahman. Dia mengatakan tindakan tegas tersebut berupa akan melakukan penilangan hingga penyitaan kendaraan bermotor yang bandel.
Menurutnya langkah tersebut memindaklanjuti edaran Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi terkait larangan konvoi juga penggunaan knalpot brong di malam Tahun baru 2023.
"Kita harap imbauan ini untuk dipatuhi dan dilaksanakan oleh semua warga Kota Surabaya yang baik. Penindakan tegas tersebut misalnya peneguran secara simpatik, hingga kita amankan motor yang betul-betul membandel dan tidak mengikuti aturan lalu lintas," tegas Arif Fazlurrahman kepada jatimnow.com. Kamis (29/12/2022).
Alumni Akpol tahun 2005 ini menjelaskan, proses pengambilan kendaraan yang disita itu setelah pemiliknya dapat menunjukkan surat-surat bukti sah maupun membawa knalpot standar.
"Nantinya, setelah tahun baru mereka baru bisa mengambil kendaraan tersebut dengan menunjukkan surat-surat bukti sah maupun mengganti dengan knalpot standard. Jadi mereka harus mengganti dengan membawa perkakas yang dibutuhkan" jelas Arif Fazlurrahman.
Baca juga:
KAI Daop 8 Surabaya Sediakan 26.784 Kursi Per Hari untuk Libur Nataru
Selain itu, tambahnya, saat malam pergantian tahun itu juga pihaknya menerapkan penyekatan tiga lapis, pengalihan arus lalu lintas dan penyiagaan 2400 personel dari Polrestabes Surabaya.
Para personel itu juga ditambah lagi dari ribuan petugas gabungan dari, TNI, Polri, Satpol PP Brimob serta stakeholder di Kota Surabaya untuk melaksanakan kegiatan pengamanan malam tahun baru.
"Sekali lagi, sesuai edaran dari Bapak Wali Kota Surabaya, bahwa untuk pesta tahun baru tidak ada pesta kembang api juga trek-trekan atau knalpot brong," imbuhnya.
Baca juga:
Kronologis Pembunuhan Kakek di Ponorogo saat Malam Tahun Baru 2024
Jika warga luar kota yang sudah memesan tempat atau mau berlibur ke Surabaya diharapkan masuk kota sebelum pukul 21.00 WIB, sebab setelah itu akan ada penutupan jalan.
Petugas juga menyiapkan penggalian arus juga penyekatan di tempat yang biasa dijadikan tempat masyarakat berkumpul maupun penumpukan arus lalu lintas.
URL : https://jatimnow.com/baca-54068-polisi-tindak-tegas-motor-knalpot-brong-yang-konvoi-malam-tahun-baru