Pixel Codejatimnow.com

Ini Lima Kasus Sorotan Anev Polres Bojonegoro Tahun 2022

Editor : Rochman Arief  Reporter : Misbahul Munir
AKBP Muhammad saat menyerahkan motor hasil ungkap kasus curanmor pada pemiliknya (misbahul munir/jatimnow.com)
AKBP Muhammad saat menyerahkan motor hasil ungkap kasus curanmor pada pemiliknya (misbahul munir/jatimnow.com)

jatimnow.com - Kasus kriminal yang ditangani Polres Bojonegoro sepanjang tahun 2022 sebanyak 599. Jumlah ini meningkat dibandingkan perkara yang ditangani sepanjang tahun 2021.

Kapolres Bojonegoro AKBP Muhammad menyatakan dari catatan perkara tersebut angka penyelesaian kasus juga meningkat. Sepanjang tahun 2022 ini terdapat 456 kasus yang telah diungkap, atau naik 91 kasus dengan persentasi kenaikan 17,91 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang terdapat 366 kasus yang telah diungkap.

"Terdapat lima kasusu yang paling menonjol dan menjadi perhatian kami meliputi pembunuhan, meningkatnya peredaran narkoba, kasus pencurian, arisan online bodong hingga kekerasan terhadap anak," katanya, Jumat (30/12/2022).

Dari sekian kasus yang ditangani, pembunuhan terhadap seorang perempuan di Desa Ngraho Kecamatan Gayam pada 12 April 2022 menjadi perhatian.

Korban diketahui bernama Sofia Heni Aprilia (37) warga Desa Sedahkidul, Kecamatan Purwosari. Ia menjadi korban penusukan mantan suaminya bernama Prima Ariatoni (38) warga Desa Tulungrejo, Kecamatan Trucuk. Diduga pelaku cemburu karena korban hendak menikah lagi.

"Setelah menusuk mantan istrinya, pelaku kemudian bunuh diri. Pelaku langsung diamankan dan sempat dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Namun tiga hari kemudian pelaku meninggal," ungkap Muhammad.

Lanjut Muhammad menambahkan tingginya penyalahgunaan narkotika di Bojonegoro juga menjadi perhatian dan evaluasi atau anev. Sepanjang tahun 2021 terdapat 48 kasus narkoba, sementara tahun ini meningkat menjadi 84 kasus.

"Tahun ini untuk kasus narkoba naik 36 kasus. Untuk tahun 2021, jumlah tersangka yang telah diamankan sebanyak 56 orang, sedangkan tahun ini tersangka yang ditangkap 100 orang," bebernya.

Sejumlah tersangka dari berbagai kasus yang diungkap Polres Bojonegoro. (foto: Misbahul Munir/jatimnow.com)Sejumlah tersangka dari berbagai kasus yang diungkap Polres Bojonegoro. (foto: Misbahul Munir/jatimnow.com)

Baca juga:
Tahun 2023, Angka Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan di Lamongan Menurun

Sementara, untuk kasus pencurian yang paling banyak ditangani Polres Bojonegoro sepanjang tahun 2022 adalah pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), disusul pencurian kendaraan motor (curanmor), dengan jumlah laporan 190. Padahal tahun 2021 hanya 45 kasus.

"Dari banyaknya kasus itu ada 130 kasus di antaranya telah diungkap, jumlah itu termasuk penyelesaian kasus sepanjang tahun 2021," ungkapnya.

Masih kata Muhammad, persoalan investasi bodong atau arisan online juga menjadi perhatian dan sorotan publik tahun ini. Sedikitnya ada 40 kasus arisan onlien yang masuk dan tengah ditangani Polres Bojonegoro. Kali ini Polres Bojonegoro telah membentuk satgas khusus untuk menangani perkara ini.

"Arisan online tahun ini cukup banyak dan jaringannya cukup luas, sehingga perlu kehati-hatian dalam proses pemeriksaan dan pembuktiannya," terangnya.

Baca juga:
Predator Anak di Probolinggo Mengganas, Sebulan Terungkap 3 Kasus Kekerasan Seksual

Terakhir, tindak pidana dan kekerasan seksual pada anak hingga pelaku tindak kejahatan kategori anak-anak juga mengalami peningkatan.

Pada tahun 2021 terdapat 40 kasus kekerasan terhadap anak, sedangkan tahun 2022 terdapat 58 kasus, atau naik meningkat 45 persen.

Selain itu, meningkatnya pelaku atau tersangka tindak kejahatan dari kategori anak-anak tahun 2021 terdapat 29 orang yang semuanya dilakukan oleh laki-laki. Adapun tahun 2022 menjadi 70 orang pelaku laki-laki dan 3 perempuan.

"Kasus kekerasan pada anak ini menjadi PR (pekerjaan rumah) bagi kita semua, tidak hanya pada Polri namun juga seluruh stakeholder. Kami semua berupaya menjaga anak-anak kita jauh dari hal-hal negatif, baik dari pergaulan dan melindungi dari konten negatif," tutupnya.