jatimnow.com - Polres Pasuruan menjelaskan pemicu santri senior berinisial MAM (16) di salah satu Ponpes di Dusun Sangarejo, Desa Karangjati, Kecamatan Pandaan, tega menyiram bensin dan membakar juniornya berinisial INF (13).
Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Farouk Ashadi Haiti, menerangkan jika dugaan pencurian menjadi motif di balik peristiwa pembakaran santri.
"Pemicunya karena ada perselisihan, korban dituduh mencuri oleh pelaku," jelas AKP Farouk Ashadi Haiti, Senin (2/1/2022).
Terkait kondisi terkini IMF yang dirawat di rumah sakit, Farouk mengatakan jika IMF saat ini kondisinya sudah stabil.
"Kondisi korban saat ini sudah stabil," ungkapnya.
Terkait penanganan perkara pembakaran satri ini, Satreskrim Polres Pasuruan masih menetapkan MAM (16) sebagai pelaku tunggal.
"Saat ini masih pelaku tunggal," tandasnya.
Sebelumnya, diberitakan seorang santri pondok pesantren di Kabupaten Pasuruan disiram bensin kemudian dibakar seniornya.
Baca juga:
Kasus Pembakaran Kantor MWCNU Lenteng Sumenep Terungkap, 1 Pelaku Ditangkap
Peristiwa pembakaran terjadi di salah satu Ponpes di Dusun Sangarejo, Desa Karangjati, Kecamatan Pandaanjelang Sabtu (31/12/2022) sekitar pukul 22.00 WIB.
Kanit Reskrim Polsek Pandaan, Iptu Budi Luhur menyebutkan pelaku pembakar atau senior berinisial MAM (16), warga Kuti I, Kelurahan Kutorejo, Kecamatan Pandaan. Ia menjelaskan saat ini pelaku telah diamankan di Polres Pasuruan.
Baca juga:
Kantor MWCNU Lenteng Sumenep Dibakar, PWNU Koordinasi dengan Polda Jatim