Pixel Code jatimnow.com

ASN di Jombang Berlarian Takut Terlambat Apel Awal Tahun

Editor : Zaki Zubaidi   Reporter : Elok Aprianto
Sejumlah ASN yang berlarian takut telat apel. (Foto: Elok Aprianto/jatimnow.com)  j
Sejumlah ASN yang berlarian takut telat apel. (Foto: Elok Aprianto/jatimnow.com) j

jatimnow.com - Gelar apel awal tahun 2023 di lapangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang diwarnai pemandangan sejumlah aparatur sipil negara (ASN) yang berlarian karena takut terlambat. Apel yang dimulai pada 07.30 WIB.

10 menit sebelum apel hari pertama masuk kantor usai libur tahun baru dimulai, pembina apel sudah memberikan peringatan. Bagi yang telat maka terpaksa dianggap tidak hadir. Kala itu juga, sejumlah ASN berlarian menuju lapangan.

Apalagi ketika pimpinan apel Bupati Jombang Mundjidah Wahab hendak memasuki tempat apel, sejumlah petugas Satpol PP yang berjaga dilokasi tampak berteriak, meminta para karyawan maupun ASN bergegas menuju lapangan apel.

Selain diwarnai aksi keterlambatan, para ASN juga banyak yang bermain telepon genggam saat upacara berlangsung. Hal itu dilakukan saat Bupati Jombang tengah memberikan arahan. Bahkan mereka yang mengikuti apel di barisan belakang malah terlihat bergurau.

Apel dimulai sejak pukul 07.30 WIB dan berakhir sekitar pukul 08.10 WIB. Sekadar diketahui, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (Permen) Nomor 53 Tahun 2010, PNS yang terlambat akan dikenakan sanksi ringan.

Baca juga:
DPRD Jember Minta 2 Tambak Udang Vaname di Ambulu Ditutup, Diduga Abaikan Izin

Bupati Jombang Mundjidah Wahab memastikan bahwa, jika ada ASN yang telat akan tetap diberikan sanksi ringan disertai peringatan.

"Iya pasti (diberikan saksi bagi ASN yang telat atau tidak masuk kerja, red), kalau ada. Tapi saya yakin insya Allah tidak ada," ujar Bupati Jombang, usai memimpin apel.

Baca juga:
Tuan Rumah Jember Targetkan Tiga Besar di Ajang MTQ Jatim 2025

Pihaknya juga berharap kepada seluruh ASN, untuk lebih meningkatkan kinerjanya dalam melayani masyarakat. Tak lupa juga, perempuan nomor satu di Kabupaten Jombang ini memberikan semangat untuk memulai kerja hari pertama usai libur tahun baru itu.

"Harapannya semoga lebih meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, lebih baik dari pada tahun sebelumnya," pungkas Bupati.

Kasus Jan Hwa Diana Mandek, Ada Apa?
Peristiwa

Kasus Jan Hwa Diana Mandek, Ada Apa?

Sidang tuntutan kasus Jan Hwa Diana tertunda selama satu bulan. Kejari Surabaya ungkap alasan penundaan karena hakim mengikuti diklat.