Pixel Code jatimnow.com

Penipuan Rekrutmen Tenaga Kerja ke Australia Terbongkar Gegara Ini

Editor : Zaki Zubaidi   Reporter : Elok Aprianto
Rumah Ismuasih yang dijadikan sebagai tempat penampungan tenaga kerja ke Australia. (Foto: Elok Aprianto/jatimnow.com)
Rumah Ismuasih yang dijadikan sebagai tempat penampungan tenaga kerja ke Australia. (Foto: Elok Aprianto/jatimnow.com)

jatimnow.com - Aksi tipu-tipu Ismuasih yang berkedok memberangkatkan tenaga kerja ke Australia terbongkar lantaran terlalu sering menunda jadwal keberangkatan. Hal itulah yang membuat korban semakin curiga hingga melakukan upaya pengecekan.

Kacung (47), warga Desa Kedung Mentawar, Kecamatan Ngimbang, Kabupaten Lamongan, salah satu korban sudah menaruh curiga pada Ismuasih. Hal ini dikarenakan ia tak pernah melihat bentuk fisik visa miliknya.

"Visa itu kita gak pernah tahu bentuk fisiknya, kita cuman dikasi tau bentuknya di WA. Alasan mereka demi menjaga keamanan dan kerahasiaan proses. Dan katanya nanti visa akan diberikan saat berada di bandara, jadi ya sampai sekarang saya gak tahu visa saya," ungkapnya, Rabu (4/1/2023).

Lebih lanjut Kacung menjelaskan, terbongkarnya aksi penipuan ini berawal saat para calon tenaga kerja ini ditunda keberangkatannya ke Australia.

"Setelah ada pengunduran, penundaan keberangkatan itu saya sudah mulai curiga. Dan terakhir tanggal 18 Juli 2022 itu pemberangkatan terakhir dan itu juga gagal. Nah dari situ mulai diselidiki," ujarnya.

Baca juga:
Warga Jember Dipolisikan Gegara Gadaikan Mobil Rekan Kerja

Ia mengaku melakukan pengecekan visa menggunakan aplikasi myvefo itu, dan ternyata visa itu gak terkonfirmasi oleh kedutaan. Selanjutnya ia juga melakukan pengecekan booking tiket di Kediri.

"Bukti booking tiket itu di cek salah satu teman di Kediri, ke maskapai yang ada di Juanda. Ternyata booking tiket itu juga gak ada, nah dari situ mulai meledak masalah ini," bebernya.

Tak hanya itu, Kacung juga mengetahui jasa penyaluran tenaga kerja milik Ismuasih itu, ternyata belum memiliki legalitas. Hal itu disampaikan oleh Ismuasih saat ia menempati rumah penampungan yang juga merupakan kediamannya.

Baca juga:
Penyedia Beras BPNT di Kabupaten Kediri Tertipu Rp1,5 M

"Jangan main di luar, di dalam saja, karena saya ndak punya izin, kalau ditanya orang seperti apa, kayak gitu. Nah dari situ saya mengetahui kalau dia (Ismuasih) tidak mempunyai izin, ilegal, kayak gitu," katanya.

Kini perkara ini telah ditandatangani Satreskrim Polres Jombang. Penyidik Satreskrim juga sudah mengantongi sejumlah barang bukti dari para korban.