Pixel Code jatimnow.com

Konvoi Perguruan Silat di Jombang Berulah, 7 Orang Diamankan Polisi

Editor : Zaki Zubaidi   Reporter : Elok Aprianto
Oknum anggota perguruan silat dan barang bukti diamankan Satreskrim Polres Jombang.(Foto: Elok Aprianto/jatimnow.com)
Oknum anggota perguruan silat dan barang bukti diamankan Satreskrim Polres Jombang.(Foto: Elok Aprianto/jatimnow.com)

jatimnow.com - Sekelompok pemuda dari perguruan silat melakukan konvoi pada Selasa (3/1/2023) malam, di Jombang. Rombongan konvoi anggota perguruan silat ini melakukan sweeping terhadap anggota perguruan silat lainnya.

Aksi konvoi ini dibubarkan petugas Satreskrim Polres Jombang. Polisi juga melakukan penangkapan terhadap anggota perguruan silat yang melakukan konvoi.

Dari hasil pemeriksaan petugas terhadap sejumlah barang bawaan anggota perguruan silat yang melakukan konvoi, petugas mengamankan benda-benda yang akan dijadikan sarana tawuran.

"Sekelompok pemuda ini disinyalir perguruan silat yang melakukan konvoi di sekitar Ringin Contong hingga di stadion. Mereka membawa senjata tajam, miras dan membawa ruyung. Diduga akan melakukan tawuran dengan perguruan silat lainnya," terang Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Giadi Nugraha, Rabu (4/1/2023).

Sebanyak 7 orang diamankan. Dua diantaranya warga Jombang, dan 5 lainnya merupakan warga Trowulan Mojokerto.

Baca juga:
Kapolres Bojonegoro Larang Keras Warga Takbir Keliling dengan Kendaraan Bermotor

"Dari 7 orang yang diamankan, dua merupakan anak-anak. Dan satu kita tetapkan sebagai tersangka karena kedapatan membawa senjata tajam, jenis alat penusuk yang terbuat dari baja," ucapnya.

Tersangka itu berinisial A (21) warga Kecamatan Ngoro, Jombang. Dijerat dengan Undang-Undang Darurat pasal 2 ayat 1 dengan ancaman hukuman lebih dari 10 tahun penjara.

Baca juga:
6 Pelaku Konvoi Bawa Celurit Diamankan Polisi, 5 Diantaranya Masih Remaja

"Sampai hari ini belum ada yang melapor, baik ke Polres Jombang maupun ke Polsek jajaran. Untuk itu kami imbau untuk melapor, karena di medsos ada yang mengaku sebagai korban, anak masih SMP," terangnya.

"Untuk yang anak-anak kita panggil orang tua, kepala desa dan kepala sekolah. Dan kami serahkan pada pihak yang mempunyai kompetensi untuk membina anak-anak tersebut. Dan termasuk kita akan panggil perguruan silatnya secara resmi," pungkasnya.