jatimnow.com - Kasus dugaan penipuan berkedok rekrutmen tenaga kerja ke Australia yang merugikan 32 orang calon tenaga kerja kini telah naik statusnya ke penyidikan.
Polisi pun memeriksa Asmiatun Solihah yang merupakan anak dari Ismuasih, terlapor pemilik rumah sekaligus pelaku rekrutmen tenaga kerja itu.
Kasat Reskrim polres Jombang AKP Giadi Nugraha menjelaskan bahwa penyidik dari Satreskrim Polres Jombang telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Termasuk Asmiatun Solihah yang merupakan anak dari Ismuasih.
"Saksi sudah kita periksa, keluarga pelaku sudah, anaknya (Ismuasih), sudah kita mintai keterangan juga, dan status sudah naik ke penyidikan," ungkapnya saat ditemui di kantor Satreskrim Polres Jombang, Rabu (4/1/2023).
Ia menjelaskan pemeriksaan anak pelaku ini dilakukan lantaran pihak Ismuasih tidak datang saat dimintai keterangan oleh polisi.
"Orangnya gak ada di tempat. Dan sudah kita panggil resmi untuk datang, rencana hari Sabtu," bebernya.
Baca juga:
Pengobatan Kiai Gadungan di Ponorogo, Tukar Perhiasan jadi Rokok
Jika nanti pada panggilan berikutnya pihak Ismuasih tidak menghadiri undangan penyidik, Giadi menyebut pihaknya akan tetap melakukan pemanggilan ulang.
"Kalau gak datang ya kita panggil yang kedua, kalau gak datang ya kita jemput," katanya.
Saat ditanya terkait hasil pemeriksaan terhadap anak Ismuasih, Giadi mengatakan, anak pelaku saat itu mengaku tidak mengetahui perbuatan yang dilakukan ibunya.
Baca juga:
Warga Ponorogo Tertipu Pengobatan Kiai Gadungan, Uang Jutaan Rupiah Raib
"Kalau anaknya itu mengaku biasanya dia sebagai makelar TKI. Katanya dia (anak Ismuasih) sih, dia ditipu orang lagi, cuman masih proses pembuktian juga sih," ujarnya.
Ketika ditanya apakah penyidik juga mendalami dugaan pemalsuan dokumen visa pada kasus tersebut. Ia mengaku akan masih melakukan pendalaman lebih lanjut.
"Kita nunggu keterangan Bu Ismu. Karena dugaan tiket palsu itu apakah itu dia sendiri atau dari orang lain, karena anaknya ngaku gak tahu. Makanya nunggu keterangan Bu Ismu," pungkasnya.