Pixel Codejatimnow.com

Bongkar Penadah Ranmor, Polisi Juga Sita Puluhan Helm Curian

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Erwin Yohanes
Petugas menunjukkan tersangka dan barang  bukti
Petugas menunjukkan tersangka dan barang bukti

jatimnow.com - Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya menangkap Eko Santoso (34) warga Jalan Tambak Asri, Krembangan, Surabaya. Tertangkapnya Eko, menjadi pintu masuk kepolisian untuk membongkar sindikat penadah-penadah lainnya di Surabaya.

Sebab dari tangan Eko saja, diamankan dua motor hasil curian yang ditadahnya. Yang mengejutkan, Eko masih menyimpan 58 buah helm berbagai merk, yang juga hasil curian. Praktek Eko menadah barang curian terbongkar, setelah Unit Reskrim Polsek Asemrowo mengintai jual beli motor curian yang dilakukannya.

"Jadi, penadah ini memiliki jaringan (sindikat). Dia mengenal banyak pelaku pencurian dan sudah menjadi langganan," sebut Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Antonius Agus Rahmanto, Selasa (7/8/2018).

Darisanalah, Unit Reskrim Polsek Asemrowo melakukan pengembangan dan berhasil menangkap empat pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang selama ini menjual motor-motor curiannya kepada Eko.

Empat pelaku itu antara lain Moh Rizky (19), Fajar (19), keduanya warga Jalan Indrapura Jaya, Krembangan, Surabaya. Kemudian Jetro Michael (27) warga Jalan Sidosermo, Wonokromo, Surabaya serta MF (15) bocah Asemrowo, Surabaya.

Baca juga:
Tak Kapok 2 Kali Dibui, Pria di Surabaya Kembali Kepergok Curi Kotak Amal

Sementara itu, Kapolsek Asemrowo, Kompol Ahmad Faisol Amir menjelaskan, Eko disegap di rumahnya pada Senin (16/7/2018) lalu. Dari rumah Eko, pihaknya menyita 2 motor curian yaitu Honda Vario W 4703 JT dan Honda Vario L 4684 PA. Selain itu, 58 helm hasil curian juga turut diamankan.

Dalam pengakuannya, Eko mengatakan jika dirinya sudah satu tahun menjadi penadah motor dan helm curian. ”Helm-nya saya jual secara online. Saya beli dengan harga maksimal Rp 200 ribu, dan saya saya jual Rp 250 ribu ke atas, tergantung merk-nya," tuturnya.

Faisol menegaskan, masih ada satu pelaku curanmor lagi yang masuk dalam sindikat ini yang diburu. Selain itu, jaringan ini bakal terus dikembangkan untuk membongkar penadah-penadah lainnya yang beroperasi di wilayah hukumnya.

Baca juga:
Polres Bojonegoro Tangkap 7 Pelaku Pembacokan di Dander

Reporter : Narendra Bakrie
Editor: Erwin Yohanes