Pixel Codejatimnow.com

Polisi Putus Rantai Peredaran Narkoba di Wilayah Surabaya Timur

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Farizal Tito
Pengedar narkoba di wilayah Surabaya timur diamankan (Foto-foto: Satresnarkoba Polrestabes Surabaya)
Pengedar narkoba di wilayah Surabaya timur diamankan (Foto-foto: Satresnarkoba Polrestabes Surabaya)

jatimnow.com - Sebuah rumah yang terindikasi menjadi tempat peredaran narkoba jenis sabu di Jalan Bronggalan Sawah, Tambaksari, Surabaya digerebek polisi.

Rumah tersebut digerebek Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Surabaya dipimpin Kanit Iptu Yoyok Hardianto.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menangkap pemilik rumah berinisial FR (38). Dalam penggeledahan, dari rumah yang dihuni seorang sopir harian itu disita 4 poket sabu siap edar dengan berat total 2,54 gram.

"Dua poket sabu ditemukan saat penggeledahan badan. Dua poket sabu lainnya ditemukan di dalam kotak doosbook bekas hanphone beserta timbangan elektrik, 2 plastik klip, kartu ATM, dan uang tunai hasil penjualan Rp465 ribu," ujar Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Daniel Marunduri, Kamis (5/1/2023).

Baca juga:
Pasutri Pengedar Sabu Jaringan Antarpulau Diringkus di Surabaya, BB 144 Kg Diamankan

Alumni Akpol Tahun 2004 ini menambahkan, berdasarkan keterangan dari tersangka, sabu tersebut didapatkan dari seseorang berinsial AD yang saat ini tengah diburu.

"Tersangka ini awalnya beli sabu seberat 5 gram dengan sistem pembayaran partai tunda atau menunggu sabu tersebut habis terjual," bebernya.

Daniel menambahkan, bisnis peredaran barang terlarang yang dijalankan oleh FR ini tergolong cukup cepat dan area edarnya luas.

Baca juga:
Pengangguran di Kota Malang Jadi Kurir Narkoba demi Upah Rp200 Ribu

"Itu terbukti awalnya dia dapat sabu 5 gram. Setelah tiga hari kemudian sabu itu sudah sisa 2,54 gram. Area edar yang dikuasai oleh tersangka ini di kawasan Surabaya timur," beber Daniel.