Pixel Codejatimnow.com

Sederet Fakta Kasus KDRT Artis Venna Melinda

Editor : Rochman Arief  Reporter : Zain Ahmad
Reza Mahastra, kuasa hukum Venna Melinda usai diperiksa di Polda Jatim. (foto: Zain Ahmad/jatimnow.com).
Reza Mahastra, kuasa hukum Venna Melinda usai diperiksa di Polda Jatim. (foto: Zain Ahmad/jatimnow.com).

jatimnow.com - Polisi terus mendalami kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami artis senior Venna Melinda. Adapun pelakunya adalah suaminya sendiri, Ferry Irawan.

Dalam kasus ini, sejumlah fakta terungkap, mulai dari agenda Venna bertemu kostituen hingga dianiaya sampai berdarah.

Reza Mahastra, kuasa hukum Venna Melinda menjelaskan, kejadian KDRT itu bermula saat Venna yang merupakan calon anggota legislatif dari Perindo dapil Kediri, Jawa Timur. Saat itu Venna ditemanini suaminya saat mengunjungi Kota Tahu untuk bertemu konstituen.

Pertikaian muncul pada saat pasangan artis ini menginap di sebuah hotel berbintang pada Minggu (8/1/2023).

"Yang bersangkutan (Ferry) melakukan kekerasan kepada Bu Venna dengan menekan hidungnya menggunakan kepala sampai berdarah. Kejadiannya di dalam kamar, dan Bu Venna sempat meminta tolong," terang Reza usai dimintai keterangannya di Polda Jatim, Selasa (10/1/2023).

Selepas dianiaya, lanjutnya, Venna lantas keluar dari kamar dan bertemu dengan salah satu pegawai hotel, dan meminta pertolongan.

"Alhamdullilah ada jalan bisa keluar dari kamar, lalu Bu Venna berlari ke koridor. Kebetulan sebelum masuk lift di tempat janitor ketemu staf hotel yang sedang bersih-bersih," jelasnya.

Pegawai hotel yang melihat Venna berdarah di hidung, lantas memanggil rekannya untuk memberikan pertolongan.

Setelah itu, Venna kembali masuk ke dalam kamar hotel, berniat mengambil HP yang tertinggal.

Saat itulah, Ferry berusaha menghalau upaya Venna. Setelah mengambil HP, Venna kemudian menelepon Reza dan beberapa orang yang ia kenal.

"Pada saat Bu Venna masuk lagi, dia ambil HP, tapi dihalang-halangi sama dia (Ferry). Dan kebetulan sempat menelepon satu orang di Kediri dan tersambung. Itu setelah menghubungi saya," tambah Reza.

Saat mendapatkan pertolongan, Venna kemudian dilarikan ke rumah sakit terdekat oleh orang yang dihubunginya.

"Saya dihubungi melalui VC (video call) selepas kejadian Minggu pagi itu. Tentu saya kaget. Bu Venna dalam kondisi berdarah di bagian hidungnya," katanya.

Dari kejadian ini, Reza menegaskan jika kliennya merasa dirugikan baik dari sisi pekerjaan maupun sebagai politisi.

"Tentu lah. Bu Venna kan seorang politisi. Dia bekerja untuk rakyat juga kan. Pada saat tidak bisa bertemu (rakyat), pastinya pekerjaan terhambat," tandasnya.

Sementara itu, Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Hendra Eko Triyulianto mengatakan bahwa pihaknya telah memeriksa Venna dan Ferry Senin (9/1/2023).

Senada dengan Reza, kuasa hukum Venna, Hendra mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Ferry melakukan KDRT dengan cara menekan hidung Venna menggunakan kepalanya hingga mengeluarkan darah.

"Kalau dari keterangan korban, ia ditekan sama kepalanya terlapor, menekan hidungnya sampai berdarah," jelasnya.

Hendra meyampaikan, untuk status terlapor hingga kini masih menjadi saksi. Dan proses pemeriksaan akan terus dilakukan.

"Sementara saksi ya. Kalau sudah ada update terbaru kami sampaikan lagi," ujarnya.

Untuk barang bukti yang diamankan penyidik meliputi handuk serta baju yang dipakai Venna. Selain itu, juga menyita rekaman CCTV pada saat kejadian dugaan KDRT.

Baca juga:
Ferry Irawan Ungkap Soal Skenario Dibalik Kasusnya Usai Jalani Sidang Putusan