jatimnow.com - Polrestabes Surabaya menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama stakeholder terkait untuk menentukan pola pengamanan dalam sidang perdana kasus Tragedi Kanjuruhan.
Sidang perdana kasus itu bakal digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pada 16 Januari 2023.
Stakeholder yang mengikuti rakor tersebut di antaranya Polri, TNI, BPBD, Dishub, PN, Majelis Hakim, Komunitas Jogo Wani Suroboyo, Pendekar Jogo Suroboyo, Kejaksaan Tinggi Jatim dan Kejari Surabaya.
Polrestabes Surabaya juga mengandeng elemen penting seperti para manajemen Persebaya dan Bonek-Bonita.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan menegaskan, berdasarkan hasil rakor tersebut, diminta agar Aremania tetap menjaga kondusivitas kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Ada hal luar biasa yang harus kita sinergikan. Semoga teman-teman Aremania bijak menyikapi situasi ini karena kita tidak ingin ada konflik," ujar Yusep usai rapat koordinasi, Rabu (11/1/2023).
Yusep mengaku akan melaksanakan proses pengamanan persidangan semaksimal mungkin agar berjalan aman dan nyaman. Juga akan mengupayakan berbagai pola, agar persidangan yang dimungkinkan berlangsung selama 30 hari ke depan berjalan tertib.
"Kami juga mohon dukungan kepada Forkopimda, masyarakat Surabaya serta para tokoh sentral sama-sama membantu proses ini berjalan baik dan tertib. Terutama teman-teman Bonek yang merupakan elemen penting dalam situasi ini," ungkapnya.
Yusep kembali menegaskan dan mengeluarkan imbauan agar Aremania tidak berbondong-bondong ke Surabaya untuk melihat proses sidang tersebut, demi menghindari potensi kericuhan yang dapat mengganggu Kamtibmas di Kota Pahlawan ini.
"Kami imbau kepada teman-teman Aremania bahwa proses persidangan bersifat terbuka dan fasilitas digital akan jadi fasilitas keterbukaan sehingga tidak perlu untuk hadir (efektif efisien) di Surabaya," tegasnya.
Baca juga:
Video: Sidang Vonis Pembunuhan Pasutri di Tulungagung Ditunda Hakim
Mantan Direskrimsus Polda Jatim itu juga berharap agar semua pihak untuk mengambil langkah bijak dan saling menghormati serta saling menghargai untuk kelancaran proses sidang.
"Agar berjalan aman dan lancar sesuai harapan. Apabila saling mengambil sikap yang bijak, sehingga potensi tumpangan-tumpangan pihak yang akan melakukan reaksi negatif dapat kita hindari bersama," jelasnya.
"Yang boleh hadir hanya pihak-pihak terkait sidang seperti dari saksi, keluarga korban, atau media itu yang dapat terakomodir. Kenapa hal tersebut dilakukan? Karena keterbatasan ruang sidang akan difasilitasi ruang digital sehingga disaksikan terbuka," tambah Yusep.
Sementara Kabag OPS Polrestabes Surabaya, AKBP Toni Kasmiri menambahkan, terkait pengamanan sidang tersebut, akan dikerahkan 800 personel dan empat skema. Di antaranya pengamanan sidang terbuka, rencana pengamanan sidang hibrid, sidang online dan sidang kontinjensi.
"Jumlah personel yang kami siapkan itu kurang lebih apabila aman itu 800 personel. Apabila kontijensi dan dinamika di lapangan itu terjadi informasi ada perkembangan, kita bisa tambahkan lagi, jika situasi tidak memungkinkan," bebernya.
Baca juga:
Hakim Vonis Bebas Kakek Suyatno Terdakwa Pencuri Ayam Bu Kades di Bojonegoro
Apabila ada suporter yang nekat datang ke Surabaya, akan dilakukan patroli konvensional hingga siber. Dia menambahkan, Polrestabes Surabaya juga tidak akan mengeluarkan izin apabila ada pihak yang menggelar aksi di PN Surabaya.
"Tolong saling menjaga situasi kamtibmas. Tolong sukseskan Pildun U-20 2023. Ini dampaknya sangat luas, implikasi sangat luas, apabila sidang ini menganggu situasi keamanan. Agar FIFA tidak memberikan sanksi jika ada kericuhan susulan," paparnya.
"Jadi tolong saling menahan diri, menghargai hukum yang berlaku. Kalau bukan kita yang patuh pada hukum siapa lagi? Kita saling jaga," tandas Toni.