jatimnow.com - Suporter Arema FC, Aremania diminta menghormati segala ketentuan yang telah diatur oleh kepolisian terkait pengamanan sidang perdana kasus Tragedi Kanjuruhan yang rencananya digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pada 16 Januari 2023.
Harapan tersebut diungkapkan salah satu pentolan Bonek, Husin Ghozali usai mengikuti rapat koordinasi (rakor) bersama Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan beserta jajaran, Rabu (11/1/2023).
"Kita menghormati proses hukum yang ada. Persidangan di Surabaya, setidaknya dari Malang menghormati juga Surabaya, karena untuk menjaga kondusivitas Surabaya yang saat ini kita tenang. Jangan memaksakan diri," ujar Cak Conk-sapaan Husin Ghozali.
Dalam agenda pertama, yaitu pembacaan dakwaan sidang yang juga akan diadakan secara daring (online) itu, Cak Conk berharap sidang tersebut juga dilakukan secara terbuka.
Baca juga:
Lawan Persija Jakarta di GBT, Pelatih Persebaya Surabaya Minta Bantuan Bonek
"Harapannya sidang tersebut dilakukan secara terbuka, biar disaksikan semua masyarakat, bahkan masyarakat internasional, bagaimana proses sidang terbuka dan jujur, mereka memahami kondisi kita," ungkapnya.
Dia berharap, selain 5 tersangka yang akan disidangkan, para pelaku lain seperti pelempar mobil rantis yang ditumpangi para pemain Persebaya dan pembakar mobil tersebut agar turut diproses.
Baca juga:
Kisah Wahyu Hidayat, Bonek Sidoarjo Beri Nama 4 Anaknya Green Force
"Harapan kami, para pelaku atau bukan hanya pelaku yang kita tahu saat ini 5 orang itu saja. Pelaku yang di lapangan, melempari mobil Persebaya juga harus diproses. Tapi kita menghormati segala proses hukum yang ada," pungkasnya.