Pixel Codejatimnow.com

Puluhan Remaja Tanpa Baju Menuntun Motor di Pasuruan, Lapo Rek?

Editor : Zaki Zubaidi  Reporter : Moch Rois
Para remaja yang terjaring razia di Pasuruan. (Foto: Humas Polres Pasuruan Kota)
Para remaja yang terjaring razia di Pasuruan. (Foto: Humas Polres Pasuruan Kota)

jatimnow.com - Tim gabungan Polres Pasuruan Kota membubarkan aksi balap liar yang meresahkan masyarakat Kota Pasuruan di Jl. Panglima Sudirman, Minggu (15/1/2022) dini hari tadi

Dari penyisiran yang dilakukan mulai pukul 02.00 WIB sampai pukul 04.00 WIB, sebanyak 54 kendaraan sepeda motor terjaring.

"Dari operasi gabungan ini, 54 kendaraan motor dan para pelaku yang diduga kuat terlibat aksi balap liar berhasil dijaring," jelas Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, Iptu Merdhania Pravita.

Untuk mencegah para pelaku kabur, polisi menghukum mereka dengan cara copot baju. Tidak sampai di situ, semua orang yang terlibat aksi balap liar dibariskan berbanjar dan disuruh longmarch sambil menuntun sepeda motornya ke Mapolres Pasuruan Kota.

Baca juga:
Puluhan Motor Tak Sesuai Standar Diamankan Polres Probolinggo saat Balap Liar

"Untuk efek jera, semua orang yang terlibat balap liar dihukum jalan kaki sambil menuntun kendaraannya ke Mapolres, sambil bertelanjang dada," terangnya.

Dari hasil pendataan personil Satlantas, terdapat 4 kendaraan motor yang terjaring operasi balap liar yang ditinggal pemiliknya. Sementara 50 kendaraan yang terdata langsung diberikan surat tilang.

Baca juga:
Ratusan Remaja Terjaring Razia Balap Liar di Lingkar MAS Sidoarjo

"Untuk sidangnya 16 Maret bulan depan. Setelah itu jika ingin mengambil motornya, wajib mengembalikan bentuk orisinilnya," tandasnya.