jatimnow.com - Kuasa Hukum Tim Gabungan Aremania (TGA), Andi Irfan mengaku kecewa, lantaran sidang perdana kasus tragedi Kanjuruhan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pada Senin (16/1/2023) tidak boleh disiarkan secara langsung.
Selain itu, pengunjung sidang juga akan dibatasi. Begitu pula massa suporter Aremania yang dilarang datang ke pengadilan.
Baca juga:
Organisasi Aremania Utas Ganti Kerugian Wisatawan Asal Surabaya
"Tentu teman-teman kecewa. Tapi pihak kerabat, penyintas, dan Aremania tetap akan hadir, namun hanya perwakilan. Itu pun tidak memakai atribut," ungkap Andi, Minggu (15/1/2023).
Baca juga:
Kasus Pengeroyokan Wisatawan Asal Surabaya Oleh Oknum Aremania Berakhir Damai
Diketahui, ratusan personel polisi diterjunkan untuk mengamankan jalannya sidang perdana kasus tersebut. Mereka akan disebar di beberapa titik, yaitu pintu masuk Surabaya, di luar dan dalam gedung PN Surabaya.