Pixel Code jatimnow.com

Pembangunan Kantor Permanen Peradi Surabaya Dikebut

Editor : Narendra Bakrie   Reporter : Rama Indra S.P
Pembangunan Kantor Permanen Peradi Surabaya Dikebut (Foto: Elok for jatimnow.com)
Pembangunan Kantor Permanen Peradi Surabaya Dikebut (Foto: Elok for jatimnow.com)

jatimnow.com - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Surabaya akan membangun kantor permanen di Jalan Kerto Menanggal, Gayungan, kota setempat.

Upaya ini dilakukan bersama Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi. Dengan ditandatanganinya prasasti oleh Ketua DPN Peradi Otto Hasibuan dan Ketua DPC Surabaya Hariyanto pada Minggu (15/1/2023).

Sebelumnya Kantor Peradi Surabaya berada di Jalan Kupang Barat, 68, Dukuh Kupang, kota setempat. Di era kepemimpinan Hariyanto periode 2022-2027, kantor permanen direncanakan pembangunannya dekat komplek Korem 084.

"Hari ini adalah hari yang berbahagia. Karena Tuhan telah memberi kesempatan DPC Surabaya memiliki kantor permanen," ujar Ketua DPN Peradi, Otto Hasibuan.

"Tanah ini akan dibangun gedung, oleh DPC Peradi Surabaya bersama-sama dengan DPN. Sebagaimana diketahui, gedung-gedung Peradi di seluruh Indonesia ini dibuat atas nama DPN," tambahnya.

Menurut Otto, setelah dibangun, gedung Peradi Surabaya ini akan menjadi milik advokat di seluruh Indonesia.

Baca juga:
Debu Pembangunan Mess KPPN di Jember Dikeluhkan Warga, Ini Kata Lurah Kepatihan

"Jadi, kami memohon doa dan dukungan kepada seluruh anggota DPC Peradi di seluruh Indonesia. Agar Tuhan mewujudkan rencana kita, untuk membuat kantor di sini," ungkapnya.

Otto menambahkan, Peradi akan terus menggalakkan pembangunan gedung kantor baru di setiap daerah. Salah satunya yang baru selesai dibangun, yaitu Kantor Pusat DPN yang memiliki 7 lantai, di Jalan Ahmad Yani, Jakarta Timur.

"Akad pembelian kantor sudah ada di Palembang. Dan di waktu dekat permohonan pendirian kantor di DPC Peradi Jember juga akan segera terealisasi," papar dia.

Baca juga:
Warga Keluhkan Debu Pembangunan Mess Pegawai KPPN di Jember

Oleh sebab itu, Otto berharap Peradi di seluruh Indonesia nantinya akan memiliki kantor sendiri-sendiri.

"Advokat dan penegak hukum tidak boleh tidak memiliki kantor. Ini demi suksesnya rekan-rekan di Peradi di seluruh Indonesia," pungkas Otto.