Pixel Codejatimnow.com

Polisi Sita 30 Mobil Bermasalah Hasil Operasi Lalu Lintas di Surabaya

Kombes Pol Rudi Setiawan dan AKBP Eva Guna Pandia saat melihat kondisi mobil bermasalah di Satpas Colombo Surabaya.
Kombes Pol Rudi Setiawan dan AKBP Eva Guna Pandia saat melihat kondisi mobil bermasalah di Satpas Colombo Surabaya.

jatimnow.com - Polrestabes Kota Surabaya berhasil mengamankan sedikitnya 30 unit mobil bermasalah dalam kurun Januari-Agustus 2018. Mobil-mobil itu disita setelah diduga bodong.

30 unit mobil ini dibeber di Halaman Satpas Colombo Satlantas Polrestabes Surabaya, Selasa (7/8/2018). Dari pantauan, 30 unit mobil itu terdiri dari berbagai merk, baik jenis minibus maupun sport dengan tahun pembuatan relatif baru, mulai 2016 ke atas.

"Mobil mobil ini kami sita setelah anggota mengecek registrasinya dan tidak identik antara nomor rangka, nomor mesin dengan kelengkapan surat kendaraan," papar Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Rudi Setiawan.


Pihak Satlantas, lanjut Rudi, sudah berkoordinasi dengan Satreskrim untuk penanganan lebih lanjut terhadap dugaan kasus yang bisa ditindak dari mobil-mobil itu. Untuk sementara, ada berbagai dugaan, antara lain fidusia, curanmor (pencurian kendaraan bermotor), penggelapan, penipuan, perampasan dan pemalsuan.

"Semuanya masih dalam penyelidikan dan pemeriksaan oleh Satreskrim. Jika unsur pidananya ketemu, tentu akan kami lanjutkan proses hukumnya," beber Rudi.

Namun, jika ada pemilik mobil yang disitanya karena menjadi korban kejahatan, Rudi mempersilahkan pemilik datang ke Satlantas Polrestabes Surabaya dengan membawa kelengkapan surat kendaran, mulai dari BPKB dan STNK.

Baca juga:
9 Remaja Diamankan Polrestabes Surabaya karena Balap Liar



Sementara itu, Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Eva Guna Pandia mengatakan, penindakan itu sendiri dilakukan Tim Khusus Satlantas saat berpatroli di wilayah hukum Polrestabes Surabaya. Sejauh ini, dari 30 unit mobil, sudah ada 15 kasus yang saat ini ditangani intensif Satreskrim.

"Ini menjadi pintu masuk kami bersama Satreskrim untuk membongkar kemungkinan adanya jaringan jual-beli mobil bermasalah yang masuk ke Surabaya. Kami masih kembangkan dan bekerja untuk itu," tandas Pandia.

Reporter: Narendra Bakrie
Editor: Arif Ardianto

Baca juga:
Jadwal SIM Keliling di Surabaya Tanggal 28-29 Februari, Cek Lokasinya!