Pixel Code jatimnow.com

Diduga Gelapkan Uang Nasabah, Pegawai Koperasi di Bojonegoro Dipolisikan

Editor : Narendra Bakrie   Reporter : Misbahul Munir
Beberapa nasabah Koperasi KSPPS BMT Mitra Usaha Syariah Bojonegoro saat mendatangi Mapolres Bojonegoro didampingi penasehat hukum (Foto: Misbahul Munir/jatimnow.com)
Beberapa nasabah Koperasi KSPPS BMT Mitra Usaha Syariah Bojonegoro saat mendatangi Mapolres Bojonegoro didampingi penasehat hukum (Foto: Misbahul Munir/jatimnow.com)

jatimnow.com - Beberapa nasabah Koperasi KSPPS BMT Mitra Usaha Syariah Kecamatan Sumberrejo, Kabupaten Bojonegoro melaporkan IK (28) atas dugaan penggelapan uang tabungan dengan total Rp411 juta.

Salah satu nasabah, Basuki Bambang mengungkapkan, kedatangannya bersama sejumlah nasabah lain melaporkan IK yang merupakan oknum marketing koperasi tersebut.

"Setahu saya ada sekitar 34 orang yang di Desa Cangaan juga menjadi korban. Kalau total keseluruhan ada 129 orang lebih. Untuk kerugiannya sekitar Rp411 juta," ujar Bambang pada jatimnow.com, Senin (16/1/2023).

Bambang awalnya mengetahui bahwa uangnya digelapkan saat ingin mengambil uang di kantor koperasi untuk kebutuhan sekolah anaknya. Namun ia mendapatkan uang yang tempo hari disektorkan untuk ditabung, ternyata hanya ditabung di rekening tabungannya hanya sejumlah Rp200 ribu.

Baca juga:
Wanita di Tulungagung Terjerat Pinjol Nekat Gondol Uang Perusahaan

"Total uang yang saya setor untuk ditabung berjumlah Rp50 juta. Selama ini kami hanya menyetorkan uang ke oknum pegawai tersebut. Karena kami sudah mempercayakan sepenuhnya terhadap dia. Tetapi malah saat dicek uangnya tidak masuk ke tabungan," ungkapnya.

Sementara Manajer Koperasi KSPPS BMT Mitra Usaha Syariah, Khoirul Huda membenarkan adanya kejadian tersebut. Dia mengakui bahwa IK adalah salah satu marketing.

Baca juga:
Gelapkan Uang Koperasi di Jombang, Warga Nganjuk Dijebloskan ke Penjara

Menurutnya, modus yang dilakukan terlapor yaitu dengan melakukan transaksi berupa penarikan uang tabungan milik nasabah. Namun untuk bukti tanda tangan dari penarikan uang itu dipalsukan. Selain itu, kwitansi tanda terima dari nasabahnya, dan tanda tangan kantor juga ikut dipalsukan.

"Atas perkara ini, kami dari kantor pun telah berupaya menyelesaikan secara kekeluargaan. Namun tidak ada itikad baik dari pelaku, selanjutnya untuk perkara ini kami serahkan kepada aparat penegak hukum," pungkasnya.