jatimnow.com - Ratusan kendaraan pelat merah milik Pemerintah Kabupaten Ponorogo diketahui menunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Berdasarkan data dari Samsat Ponorogo terdapat 586 kendaraan yang menunggak pajak.
Pantauan di halaman kantor Pemkab Ponorogo terparkir kendaraan pelat merah yang mati pajak. Beberapa mangkrak dan terlihat hanya sekadar di parkir di masing-masing kantor.
Kanit Regident dan Identifikasi (KRI), Iptu Dwi Kustiawan menjelaskan bahwa 586 yang menunggak PKB dengan rincian roda dua terdapat 481 kendaraan yang menunggak. Untuk roda empat terdapat 105 kendaraan
Data tersebut, lanjutnya, adalah kendaraan yang tidak membayar PKB tahunan maupun lima tahunan.
“Tapi itu tadi, datanya masih campur-campur sih. Kami belum melakukan spesifik lagi,” ujar Iptu Dwi, Kamis (19/1/2022).
Menurutnya, angka 586 kendaraan yang tidak membayar PKB pada tahun 2022 itu menurun. Lantaran dari data yang ada pada tahun 2021 ada 868 kendaraan yang tidak membayar pajak.
Baca juga:
Pemkab Ponorogo Siapkan Struktur Baru, 3 OPD Diprediksi Pecah
“Penurunannya hampir 50 persen dibandingkan dengan tahun lalu,” jelas Iptu Dwi di kantor Samsat, Jalan Arif Rahman Hakim, Ponorogo.
Sebenarnya, jelas dia, pembayaran PKB bisa dilakukan secara individu. Pun dilakukan secara kolektif. Misal dilakukan secara individu, pemegang kendaraan bisa meminta surat kuasa dari dinas terkait untuk membayar pajak di Samsat.
“Itu bisa (meminta surat kuasa). Kemudian membayar pajak ke Samsat. Lebih taat pajak,” papar Iptu Dwi kepada media.
Baca juga:
Apel HSN 2024 di Ponorogo, Pjs Bupati Ajak Santri Berperan Bangun Negeri
Berbagai upaya telah dilakukan Samsat Ponorogo. Salah satunya berkoordinasi dengan UPT Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Timur untuk menagih ke Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD)
“Kordinasi dengan pemkab kita lakukan berulang-ulang untuk pemberitahuan. Tetapi ya ini belum ada tanggapan. Dan ada ratusan kendaraan belum pajak,” pungkasnya.
Ahmad Fauzani/jatimnow.com
URL : https://jatimnow.com/baca-54662-ratusan-kendaraan-pelat-merah-di-ponorogo-nunggak-pajak-duhkah