Pixel Codejatimnow.com

Terlilit Utang Pinjol, Pemuda di Surabaya Bobol Brankas Berisi Uang Rp14 Juta

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Zain Ahmad
Tersangka saat diamankan bersama barang bukti (Foto: Polsek Gubeng for jatimnow.com)
Tersangka saat diamankan bersama barang bukti (Foto: Polsek Gubeng for jatimnow.com)

jatimnow.com - Lantaran terlilit utang pinjaman online (pinjol), seorang pemuda nekat membobol brankas dan mencuri uang Rp14 juta di salah satu tempat pusat oleh-oleh di Jalan Dharmahusada 144, Surabaya.

Pemuda bernama Saiful Anam (32), warga Rumah Susun (Rusun) Sumbo, Simokerto, Surabaya itu diamankan Unit Reskrim Polsek Gubeng. Dia diamankan di rumahnya, bersama uang tunai Rp1,6 juta sisa hasil mencuri.

Kapolsek Gubeng, Kompol Sodik Efendi menjelaskan, Saiful merupakan cleaning service di pusat oleh-oleh itu. Dia memanfaatkan pekerjaannya tersebut untuk membobol brankas yang berada di lantai dua.

Modusnya, ia datang lebih pagi dari biasanya, yaitu pukul 04.00 WIB. Setibanya di lokasi, Saiful lalu meminjam kunci ruang sekretaris, tempat brankas tersebut berada. Kemudian kepada sekuriti, ia berdalih akan membersihkan ruangan.

"Setelah pinjam kunci ke petugas sekuriti, tersangka naik ke lantai dua. Kemudian langsung mengambil kunci cadangan ruang sekretaris yang diletakkan di ruang kantor lantai dua," jelas Sodik, Kamis (19/1/2023).

Baca juga:
Pembobol Brankas Bank Panin Sidoarjo Dikabarkan Dibekuk

Menurut Sodik, setelah berhasil menguasai kunci cadangan itu, Saiful lantas membuka ruang sekretaris dan berhasil membuka brankas tempat penyimpanan uang kas kantor. Karena lokasi masih sepi, Saiful pun dengan leluasa mengambil uang tunai di brankas tersebut.

"Saat beraksi itu, tersangka ini tidak tahu bahwa aksinya terekam kamera CCTV. Sehingga kami dapat dengan mudah mengidentifikasinya. Kalau dilihat dari CCTV, uang itu disimpan tersangka di saku celananya," ungkap dia.

Baca juga:
Hasil Olah TKP Pembobolan Brankas Alfamart di Mojokerto, Ini Kronologisnya

Sodik menyebut, saat tersangka Saiful disergap di rumahnya, pihaknya hanya menyita barang bukti uang tunai Rp1,6 juta. Uang itu disembunyikan tersangka di bawah kasur kamarnya.

"Kami hanya menyita sisa uang hasil kejahatan. Pengakuannya, sisanya dari Rp14 juta itu digunakan tersangka untuk membayar utang dan mencukupi kebutuhannya sehari-hari. Katanya punya utang pinjaman online," tandas Sodik.