jatimnow.com - Tiga pemuda ditangkap Unit Reskrim Polsek Krembangan setelah teridentifikasi mencuri satu karung timah dari sebuah gudang di Jalan Tanjung Sadari, Surabaya.
Tiga pemuda asal Surabaya itu berinisial MI (27), warga Jalan Gembong Stal, AG (33) dan IN (26), keduanya warga Jalan Undaan Kulon. Mereka nekat mencuri hanya untuk membeli minuman keras (miras).
"Ketiga pelaku ini merupakan karyawan di gudang tersebut. Mereka mencuri menggunakan kunci duplikat yang telah disiapkan sebelumnya," jelas Kapolsek Krembangan, AKP Sudaryanto, Senin (23/1/2023).
Sudaryanto menjelaskan, ketiga pelaku beraksi pada pekan lalu, sekitar pukul 03.30 WIB. Hanya berbekal kunci gudang yang sudah diduplikat, ketiganya langsung masuk ke dalam dan mencuri satu karung timah.
Saat hendak kabur, ada warga yang mengetahui. Ketiga pelaku kemudian diteriaki maling. Kebetulan, saat itu ada anggota polisi sedang patroli. Pelaku yang sudah terkepung kemudian diamankan.
"Tidak sampai dimassa, tapi sudah dikepung sama warga. Oleh anggota kami kemudian diamankan dan dibawa ke kantor bersama barang bukti," jelas dia.
Baca juga:
Polda Jatim Bekuk Sindikat Pencurian Perangkat Tower Telekomunikasi
Dalam pemeriksaan, AG dan MI mengaku baru sekali ini melakukan aksinya. Sementara IN sudah tiga kali ini mencuri.
"Otak dari pencurian ini adalah IN. Dia yang mengajak, mengakomodir semuanya," beber Sudaryanto.
Sementara itu, setiap hasil mencuri, IN mengaku menjualnya ke seorang penadah di kawasan Jalan Gembong. Selanjutnya, uangnya dibuat senang-senang.
Baca juga:
Kasus Pencurian di Gerai Makan Cepat Saji Tulungagung Berujung Damai
"Pengakuannya dibuat untuk beli miras, rokok dan makan. Mereka bagi bertiga. Saat ini kasusnya masih dikembangkan, termasuk memburu penadahnya," tambah Sudaryanto.
Dalam kasus ini, penyidik menyita dua kunci gudang dan satu karung berisi lempengan timah.