Pixel Codejatimnow.com

Mengenal Prof Slamet Suhartono, Guru Besar ke-19 Untag Surabaya

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Farizal Tito
Rektor Untag Surabaya Prof Mulyanto Nugroho (kanan) mengalungkan samir kepada Prof Slamet Suhartono sabagai tanda pengukuhan guru besar fakultas hukum (Foto: Fahrizal Tito/jatimnow.com)
Rektor Untag Surabaya Prof Mulyanto Nugroho (kanan) mengalungkan samir kepada Prof Slamet Suhartono sabagai tanda pengukuhan guru besar fakultas hukum (Foto: Fahrizal Tito/jatimnow.com)

jatimnow.com - Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya mengukuhkan Prof Dr Slamet Suhartono sebagai guru besar fakultas hukum.

Pria yang saat ini dipercaya sebagi dekan fakultas hukum tersebut dilantik sebagai guru besar ke-19 Untag Surabaya saat prosesi sidang senat terbuka yang ketuai oleh Rektor Untag Prof Mulyanto Nugroho, di Graha Widya, Selasa (23/1/2023).

Pada pengukuhan ini, Prof. Slamet menyampaikan orasi ilmiah bertajuk 'Norma Samar Sebagai Dasar Hukum Penggunaan Wewenang'.

Pria kelahiran Pacitan, 1 Januari 1961 itu mengaku, penelitiannya itu dilatarbelakangi oleh keberadaan norma samar dalam undang-undang yang dapat disalahgunakan.

"Norma samar melahirkan konsekuensi yang mengakibatkan adanya kewenangan bebas, baik itu wewenang bebas memilih maupun wewenang bebas menilai, dan berpotensi disalahgunakan," ungkapnya.

Dalam orasinya, Prof. Slamet menuturkan, meski hukum harus besifat pasti, tapi justru keberadaan norma yang samar tidak dapat dihindarkan bahkan justru diperlukan.

"Jika norma dirumuskan dengan pasti, maka justru akan membelenggu pengemban kewenangan untuk kreatif dan inovatif untuk mewujudkan keadilan dalam masyarakat," tambah dia.

Dari hasil penelitian tersebut, Prof. Slamet menawarkan penggunaan norma samar bersamaan dengan pembatasan-pembatasan.

"Melalui asas-asas umum pemerintahan yang baik dan memperhatikan nilai-nilai yang hidup dan terpelihara di dalam masyarakat," paparnya.

Baca juga:
Prof Dedid Dikukuhkan jadi Guru Besar PENS Departemen Teknik Eletro

Prof Slamet menyelesaikan pendidikan sarjana di Universitas Airlangga (Unair) jurusan ilmu hukum pada Tahun 1986. Kemudian menjadi lulusan terbaik program magister pada 1999 dan menyelesaikan gelar doktor dengan predikat cumlaude di Universitas Brawijaya pada Tahun 2009.

Pengabdiannya di dunia pendidikan tidak bisa diragukan lagi. Hampir 37 tahun mengabdi menjadi dosen di Untag Surabaya dengan minat keilmuan pada Hukum Tata Negara dan berhasil menghasilkan belasan buku dan ratusan jurnal mulai dari tingkat nasional hingga internasional telah dipublikasikan.

Segala kesuksesan yang diraih merupakan perjuangan serta dukungan istri dan anak-anak tercinta. kesederhanaan sebagai seorang anak petani mengantarkannya pada perjalanan hidup yang penuh dengan makna.

"Keluarga adalah motivator, supporting system yang selalu mendukung saya dalam berkarya. Saya dulu berangkat dari anak petani dan Alhamdulillah berkat orang tua kami sehingga kami mampu bisa sampai sekarang," ungkap ayah dari dua anak ini.

Pada kesempatan yang sama, Rektor Untag Surabaya Prof Mulyanto Nugroho mengatakan, dengan dikukuhkannya Prof Slamet ini bisa menjadi motivasi.

Baca juga:
Ada Catatan Secara Keagamaan Pada Pola Pembayaran BPIH dari Nilai Manfaat

"Alhamdulillah ini ada sekitar empat dosen yang akan menjadi guru besar, dan sudah diajukan, yaitu dari psikologi, dan ekonomi. Mudah-mudahan tahun ini keempatnya menjadi guru besar, sehingga harapannya ini bisa memotivasi yang lain," ujar Prof Nug-sapaan akrabnya.

"Pak Slamet ini lima tahun, mengajukan bolak balik, dan alhamdulillah hari ini bisa dikukuhkan," sambung dia.

Sementara Ketua YPTA Surabaya, J. Subekti memberikan apresiasi atas kerja keras Prof Slamet. Dia mengaku bahwa Prof Slamet menunjukkan pengabdian yang tinggi kepada Indonesia melalui Untag Surabaya.

"Secara pribadi saya menghargai jiwa kinetis dan semangat tinggi Prof Slamet untuk bisa mencapai jabatan guru besar ini," ungkap Subekti.