jatimnow.com - Mobil Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Mojokerto dengan nopol S 1268 SP dimasuki maling.
Kejadian itu saat terparkir di Jalan Hayam Wuruk, kawasan joging track, Kota Mojokerto pascasurvei di Utara Sungai Brantas pada Rabu (25/1/2023).
Mobil dinas (mobdin) tersebut rupanya milik Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Kabupaten Mojokerto, Ahmad Syafiudin.
"Mobil dinas saya, tapi sudah setahun ini tidak saya pakai. Biasanya dipakai staf-staf yang bagian survei perizinan," kata Syafiuddin, Jumat (27/1/2023) malam.
Ia menambahkan, mobil dinas tersebut dipakai tiga stafnya, untuk melakukan survei ke wilayah utara Sungai Brantas. Kebetulan saat itu ada permohonan surat keterangan rencana kota (SKRK) dari sejumlah pengusaha.
Baca juga:
Pembangunan Ponpes Al Amin Mojokerto, Pjs Bupati Beri Pesan Soal Ini
Hanya saja, ketiga staf Bidang Penataan Ruang itu lebih dulu mampir untuk makan di sebuah warung Jalan Hayam Wuruk, kawasan joging track, Kota Mojokerto. Saat mereka tinggal makan siang itulah, pencuri membobol mobil pelat merah tersebut.
"Mobil ditinggal, lupa tidak dikunci. Tasnya ditaruh di dalam mobil. Satu laptop inventaris Dinas PUPR, satu ponsel milik staf dan sebuah tas berisi dokumen perizinan. Di dalam laptop ada data-data kantor," terangnya.
Baca juga:
Sederet Fakta Penemuan 5 Kerangka Manusia di Situs Kumitir Mojokerto
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota AKP Rizki Santoso mengatakan pihaknya sudah menerima laporan dari para korban. Menurutnya, pelaku membawa kabur satu laptop, satu ponsel dan surat-surat. Kerugian akibat kasus ini sekitar Rp7 juta.
"Benar, ada TKP pencurian barang-barang di dalam mobil. Untuk korban lupa mengunci mobil. Sehingga pelaku dengan mudah membuka pintu dan mengambil barang-barang yang ada di dalamnya. Bukan pecah kaca," pungkasnya.
URL : https://jatimnow.com/baca-54979-ditinggal-makan-mobil-dinas-pupr-kabupaten-mojokerto-dibobol-maling