Pixel Codejatimnow.com

Dua Pengedar Narkoba di Surabaya Digerebek saat Mengemas Sabu

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Zain Ahmad
Dua pengedar sabu saat diamankan Unit Reskrim Polsek Tegalsari (Foto: Zain Ahmad/jatimnow.com)
Dua pengedar sabu saat diamankan Unit Reskrim Polsek Tegalsari (Foto: Zain Ahmad/jatimnow.com)

jatimnow.com - Dua pengedar narkoba digerebek Unit Reskrim Polsek Tegalsari saat sedang mengemas sabu di sebuah kamar kos Jalan Pakis Wetan, Surabaya.

Dua pengedar itu adalah IA (22) dan LW (26), keduanya warga Jalan Kupang Gunung, Surabaya, yang indekos di Pakis Wetan. Saat digerebek, keduanya masih dalam kondisi teler karena mengonsumsi sabu.

Kanit Reskrim Polsek Tegalsari, AKP Marji Wibowo mengatakan, dua pengedar sabu ini digerebek setelah pihaknya mendapat laporan masyarakat bahwa kamar kos itu sering didatangi orang tak dikenal.

"Dari laporan itu langsung kami lakukan serangkaian penyelidikan. Hingga pada 29 Januari kemarin, langsung kami lakukan penggerebekan," jelas Marji, Rabu (1/2/2023).

Dalam penggerebekan itu, Marji dan timnya mendapati kedua pelaku sedang menimbang sabu yang sudah dikemas dalam poket kecil untuk diedarkan.

"Dari mereka kami sita barang bukti sabu seberat 3,2 gram beserta timbangan eletriknya," ungkap Marji.

Baca juga:
Pasutri Pengedar Sabu Jaringan Antarpulau Diringkus di Surabaya, BB 144 Kg Diamankan

Dalam pemeriksaan, kedua pelaku mengaku sudah hampir satu tahun mengedarkan barang terlarang tersebut. Keuntungannya mereka pakai bersenang-senang hingga kebutuhan sehari-hari.

"Pengakuannya, setelah dapat hasil, kemudian dibuat mereka karaoke di tempat hiburan malam, setelah kebutuhan sehari-harinya terpenuhi," ujarnya.

Dalam pemeriksaan juga terungkap bahwa salah satu tersangka, yaitu IA merupakan residivis atas kasus penganiayaan di Tahun 2018, dan ditahan di Mapolsek Tegalsari.

Baca juga:
Pengangguran di Kota Malang Jadi Kurir Narkoba demi Upah Rp200 Ribu

Sedangkan sabu yang mereka edarnya, disuplai dari seorang bandar di daerah Madura. Bandar itu kini tengah diburu.

"Kasusnya masih akan terus kami dalami, kembangkan, untuk mengungkap jaringan di atasnya," pungkas Marji.