Pixel Codejatimnow.com

Balai Uji KIR Kota Batu Ditargetkan Beroperasi Maret 2023

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Achmad Titan
Gedung Balai Uji KIR Kota Baru menunggu beroperasi (Foto: Galih Rakasiwi/jatimnow.com)
Gedung Balai Uji KIR Kota Baru menunggu beroperasi (Foto: Galih Rakasiwi/jatimnow.com)

jatimnow.com - Meski sudah diresmikan sejak Desember 2022, Balai Uji KIR di Jalan Raya Tlekung, Desa Tlekung, Kecamatan Junrejo, Kota Batu belum beroperasi.

Pj Wali Kota Batu Aries Agung Paewai menargetkan Balai Uji KIR itu beroperasi pada Maret 2023, sembari menunggu tinjauan kalibrasi dari pusat.

"Kendala belum beroperasi menunggu tinjauan. Semoga bisa segera beroperasional karena bisa meringankan pekerja kendaraan berat dan berpotensi menambah PAD di Kota Batu," ujar Aries, Kamis (2/2/2023).

Pria yang juga menjabat sebagai Kepala BPSDM Pemprov Jatim itu mengapresiasi adanya gedung tersebut mengingat banyak daerah yang telah memiliki fasiltas untuk melihat kelayakan kendaraan. Dan Kota Batu baru memilikinya.

"Semoga nanti bisa menjawab keluhan masyarakat Kota Batu yang sebelumnya melakukan uji KIR di daerah lain. Dengan pembangunan ini tentu lebih memudahkan masyarakat," tuturnya.

Sementara Kepala Dinas Perhunungan (Kadishub) Kota Batu, Imam Suryono mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan pengadaan peralatan dengan anggaran sebesar Rp7 miliar.

Baca juga:
Pj Wali Kota Batu Beri LVRI Dana Hibah Operasional Rp50 Juta, Ini Pesannya

"Pembangunan tempat uji KIR diperkirakan menelan biaya Rp12,5 miliar dengan rincian biaya anggaran pembangunan senilai Rp5 sampai 7 miliar. Untuk pengadaan alat uji KIR dan alat-alat yang dibutuhkan semisal brake tester, smoke tester, speedometer tester," papar dia.

Disinggung potensi PAD yang didapatkan, mantan Kepala Dinas Pariwisata Kota Batu itu menekankan potensi pendapatan tahunan dari uji KIR bisa mencapai hampir Rp1,5 miliar per tahun.

"Nilai itu diasumsikan dari biaya rata-rata sebesar Rp100 ribu dikalikan 7.000 unit kendaraan di Kota Batu yang dikir setiap enam bulan sekali atau dua kali per tahun," ungkap dia.

Baca juga:
Disperpusip Kota Batu Raih Penghargaan Pengawasan Kearsipan Eksternal 2023

Bahkan potensinya bisa lebih jika nantinya memfasilitasi pemilik kendaraan dari wilayah Malang Barat meliputi Pujon, Ngantang, Kasembon.

"Pasti ketika semua sudah siap dan sudah melalu proses tinjauan dari pusat, maka akan segera beroperasional tanpa ditunda lagi," pungkasnya.