Pixel Codejatimnow.com

Ayo Tertib! 5 Hari lagi Tilang Manual Diterapkan di Surabaya

Editor : Rochman Arief  Reporter : Farizal Tito
Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Arif Fazlurrahman. (foto: Polrestabes Surabaya for jatimnow.com)
Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Arif Fazlurrahman. (foto: Polrestabes Surabaya for jatimnow.com)

jatimnow.com - Tilang manual direncakan mulai diterapakan kembali di Kota Surabaya mulai 7 Februari mendatang. Informasi ini diharapkan kepada para pengguna jalan lebih tertib dan tidak ugal-ugalan di jalan.

Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Arif Fazlurrahman mengatakan pada operasi keselamatan ini diterapkan bersamaan dengan operasi keselamatan.

"Rencanannya tilang manual akan diterapkan di Surabaya pada Operasi Keselamatan selama dua pekan, 7-20 Februari," kata Arif Fazlurrahman, Kamis (2/2/2023).

Arif menambahkan, tilang manual yang akan diterapkan menjadi prioritas untuk dipelototi anggota Satlantas.

"Di antaranya terhadap pelanggaran yang menimbulkan kecelakaan lalu lintas dan yang tidak menggunakan TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor). Bisa juga yang disebabkan melawan arus, tanpa pelat nomor," ungkap Arif.

Meski tilang manual direncanakan mulai diterapkan, Arif tetap mengutamakan penindakan tilang secara elektronik.

Baca juga:
Kuasa Hukum Anak DPRD Surabaya Bantah Ada Penganiayaan di Rumah Aspirasi

"Selama penerapan ETLE, ya akan kita terapkan. Tilang manual kita terapkan untuk kendaraan yang tidak bisa ditindak menggunakan ETLE," ujar Arif.

Meski demikian, tilang manual yang rencanannya akan diterapkan bersamaan dengan operasi keselematan masih konsep dan menunggu penegasan dari Ditlantas Polda Jatim.

"Tapi pelaksanaan ini masih menunggu penegasan dari Ditlantas Polda Jawa Timur sebagai pembina fungsi teknis. Ini masih konsep dan rencana," bebernya.

Baca juga:
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Surabaya Tanggal 23-24 April

Operasi Keselamatan arahnya untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dan mengeliminasi faktor-faktor kecelakaan. Belakangan ini salah satu faktor kecelakaan lalu lintas yang paling dominan adalah prilaku berkendara yang tidak berkeselamatan.

Ditambah lagi tidak ada beberapa kendaraan yang tidak menggunakan TNKB, yang mana tidak bisa dilakanakan penindakan secara ETLE.