Pixel Codejatimnow.com

Ke Mana Kusnadi saat Djarot Datangi Kantor PDIP Jatim?

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Ni'am Kurniawan
Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat saat memimpin jumpa pers di Kantor DPD Jawa Timur di Surabaya (Foto: Ni'am Kurniawan/jatimnow.com)
Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat saat memimpin jumpa pers di Kantor DPD Jawa Timur di Surabaya (Foto: Ni'am Kurniawan/jatimnow.com)

jatimnow.com - Ada pemandangan berbeda saat Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Djarot Saiful Hidayat menggelar jumpa pers di kantor DPD Jawa Timur Jalan Kendangsari, Surabaya, Sabtu (4/2/2023) malam.

Dari pantauan jatimnow.com, Djarot memimpin jumpa pers terkait penunjukkan Pelaksana Tugas (Plt) dan Pelaksana Harian (PLH) Ketua DPD PDIP Jatim.

Djarot hanya didampingi Sekretaris DPD PDIP Jatim Sri Untari Bisowarno, dan Wakil Ketua Bidang Keanggotaan dan Kaderisasi Whisnu Sakti Buana, Wakil Ketua Bidang Ideologi dan Kaderisasi Daniel Rohi.

Sedangkan, Kusnadi yang sebelumnya menjabat Ketua DPD PDIP Jatim tidak terlihat.

Sebelumnya, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menunjuk Said Abdullah sebagai Plt Ketua DPD PDIP Jatim.

Baca juga:
Ganjar Pranowo Kobarkan Semangat Bongkar Kecurangan Pemilu di Jatim

Kusnadi saat diperiksa KPK beberapa waktu laluKusnadi saat diperiksa KPK beberapa waktu lalu

Said ditunjuk berdasarkan Surat Keputusan (SK) DPP PDIP Nomor: 283/KPTS/DPP/II/2023 tentang pembebastugasan saudara Kusnadi, dari jabatannya sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur.

Baca juga:
PDIP Jatim Minta Penetapan Tersangka Kebakaran Bromo Catut Calon Pengantin

Berdasarkan SK DPP tertanggal 3 Februari 2023, Said Abdullah ditunjuk sebagai Plt Ketua DPD PDI Perjuangan Jatim, dan Ir H Budi Sulistyono (Kanang), mantan bupati Ngawi sebagai PLH. Keduanya ditugaska dua bulan.

Kusnadi dicopot dari jabatan Ketua DPD PDIP Jatim, karena diharapkan dapat fokus menyelesaikan persoalan hukum dari KPK, buntut operasi tangkap tangan (OTT) yang menyeret Waki Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Pemprov Jatim.