Pixel Codejatimnow.com

Pengamat: Kusnadi Idealnya Mundur dari Ketua DPRD Provinsi Jatim

Editor : Zaki Zubaidi  Reporter : Jajeli Rois

jatimnow.com - Pengamat politik dari Universitas Negeri Surabaya (Unesa) Moch Mubarok Muharam mengapresiasi sikap Kusnadi mundur dari Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur. Namun, yang disayangkan, kenapa Kusnadi juga tidak mundur dari Ketua DPRD Provinsi Jatim.

"Saya rasa, Kusnadi ingin fokus pada persoalan dia. Terlepas dia bersalah atau tidak secara hukum," ujar Mubarok kepada jatimnow.com, Sabtu (4/2/2023).

Staf pengajar Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum Unesa ini menilai, langkah Kusnadi mundur sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur sudah betul, karena tidak ingin mencoreng nama baik PDI Perjuangan.

"Sebagai ketua, Kusnadi membawa simbol PDIP di Jawa Timur. Kalau tidak mengundurkan diri, dia akan merasa bersalah, karena partai akan mengalami stigma negatif dari masyarakat," tuturnya.

Staf pengajar Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisipol) Universitas Darul Ulum (Undar) Jombang ini tetap menyayangkan sikap Kusnadi. Kenapa hanya mundur sebagai Ketua DPD PDIP Jatim, tapi tidak mengajukan mundur juga dari jabatan Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur?.

"Mengapa dia tidak mundur. Idealnya, selain mundur dari jabatan Ketua DPD PDIP Jatim, harusnya (Kusnadi) mundur juga dari Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur," ujarnya.

"Mestinya, (Kusnadi) mundur dari ketua partai sebagai pertanggungjawaban dia sebagai petugas partai. Tapi juga mundur sebagai ketua DPRD, karena pertanggungjawabannya ke konstituennya atau pemilihnya. Jadi kalau menyatakan mundur dari jabatan, ya jangan setengah-setengah," kata Barok.

Sebagai Ketua DPRD atau unsur pimpinan, maka akan mendapatkan gaji dan tunjungan yang lebih besar dibandingkan dengan anggota biasa di DPRD Provinsi Jawa Timur.

Baca juga:
Pj Gubernur Adhy Sampaikan Usulan Perubahan Perda RUED di Paripurna DPRD Jatim

"Mungkin tidak mau mundur, karena tugasnya belum selesai di DPRD. Juga ada nilai ekonomisnya, ada penghasilannya sebagai unsur pimpinan," ujarnya.

"Kalau (Kusnadi) mundur sebagai ketua partai, sebagai bentuk tanggungjawab ke partai. Tapi kalau tidak mundur sebagai ketua dprd, kemungkinan dia lebih mementingkan partai daripada kepentingan rakyat, khususnya masyarakat yang memilihnya hingga terpilih sebagai anggota legislatif," jelasnya Barok yang juga Direktur Lembaga Transformasi (ELTRAM).

Sebelumnya, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menunjuk Said Abdullah sebagai Plt Ketua DPD PDIP Jatim.

Said ditunjuk berdasarkan Surat Keputusan (SK) DPP PDIP Nomor: 283/KPTS/DPP/II/2023 tentang pembebastugasan saudara Kusnadi, dari jabatannya sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur.

Baca juga:
DPRD Jatim Dukung Menteri AHY Bongkar Mafia Tanah

Berdasarkan SK DPP tertanggal 3 Februari 2023, Said Abdullah ditunjuk sebagai Plt Ketua DPD PDI Perjuangan Jatim, dan Ir H Budi Sulistyono (Kanang), mantan bupati Ngawi sebagai PLH. Keduanya ditugaskan dua bulan.

Kusnadi mengundurkan dari jabatan Ketua DPD PDIP Jatim, karena diharapkan dapat fokus menyelesaikan persoalan hukum dari KPK, buntut operasi tangkap tangan (OTT) yang menyeret Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Pemprov Jatim.