Pixel Codejatimnow.com

Maling Spesialis Motor Petani di Pasuruan Tertangkap Dihajar Massa

Editor : Zaki Zubaidi  Reporter : Moch Rois
Tersangka babak belur dihajar massa. (Foto: Polsek Nongkojajar)
Tersangka babak belur dihajar massa. (Foto: Polsek Nongkojajar)

jatimnow.com - Maling spesialis motor para petani di area ladang sayur Desa Gendro, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan, diamankan warga dan Unit Reskrim Polsek Nongkojajar, Polres Pasuruan. Tersangka sempat dihajar massa hingga babak belur.

Identitas tersangka itu bernama Nardi (43), warga Krajan, Desa Srigading, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang. Korban adalah Darminto (34) warga setempat.

"Tersangka kami amankan setelah mencuri motor Honda Supra milik petani yang diparkir di pinggir jalan depan makam," jelas Kapolsek Nongkojajar, Polres Pasuruan, AKP Kusmani, Rabu (8/2/2023).

Pencurian motor terjadi pada Selasa (7/2/2023) pukul 17.00 WIB kemarin. Kusmani menerangkan saat korban sedang sibuk di area ladangnya, tersangka mengendap-endap lalu membawa kabur motor korban yang terparkir di area makam.

Korban yang mendengar suara sepeda motornya menyala saat hendak dibawa kabur tersangka, sontak langsung melakukan pengejaran.

Baca juga:
Incar Motor yang Ditinggal Ngabuburit, Maling di Probolinggo Dihajar Massa

Di satu sisi, Tim Unit Reskrim Polsek Nongkojajar dan Resmob Subnit Selatan Satreskrim Polres Pasuruan yang sedang melaksanakan patroli, mendapat informasi pencurian itu dan kemudian membatu pengejaran.

Banyaknya warga yang mengepung membuat tersangka yang membawa kabur motor korban berhasil tertangkap. Namun, 2 teman tersangka yang membatu proses pencurian berhasil kabur.

"Di Desa Gendro selama ini banyak yang jadi korban pencurian, tapi tidak mau lapor. Sehingga kami pun terus mengintensifkan patroli keliling. Mendapat kabar ada pencurian, kami langsung ikut melakukan pengejaran bersama warga, dan tersangka kemudian tertangkap," ungkapnya.

Baca juga:
Polres Probolinggo Kembalikan Motor Korban Curanmor ke Pemiliknya

Adapun 2 tersangka lain yang kabur dari penggerebekan, saat ini telah ditetapkan DPO oleh Unit Reskrim Polsek Nongkojajar. Sedangkan untuk penanganan perkara kami limpahkan ke Satreskrim Polres Pasuruan.

"Di hadapan polisi tersangka Nardi mengaku sebelumnya telah melakukan pencurian 1 ekor sapi wilik warga Desa Blarang, wilayah hukum Polsek Nongkojajar," tandasnya.