jatimnow.com - Sekretaris Komisi A DPRD Surabaya Budi Leksono memberikan apresiasi atas aksi cepat Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi yang mencopot oknum pungli di internal Pemkot.
Menurutnya, tindakan Eri Cahyadi ini menunjukkan sikap tajamnya hukum bagi pejabat internal Pemkot Surabaya yang melanggar perannya sebagai pelayan warga.
"Pak Eri telah memberi contoh bahwa inilah hukum. Hukum tidak tebang pilih," ucap Buleks, sapaan akrab Budi Leksono, Jumat (10/2/2023).
Buleks menambahkan, tindakan tegas ini menurut dia harus disadari oelh oknum-oknum lainnya yang belum terungkap.
Baca juga:
Komisi B Usulkan BUMD Baru: PT Estetika Surya Surabaya
Warga Surabaya pun ia sarankan agar berani melaporkan jika didapati ada petugas pelayanan diinternal Pemkot yang menawarkan pelayanan dengan meminta mahar alias pungli.
"Kedepan, saya mengajak kepada warga Surabaya untuk berani melapor. Ini baru segelintir mungkin yang terungkap. Kalau ada lagi, laporkan, bikin pernyataan kami di DPRD akan bantu," tegas politisi PDI Perjuangan Surabaya itu.
Baca juga:
Maling Meteran PDAM di Surabaya Meresahkan, DPRD Minta Warga Bersuara
Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Surabaya Ira Tursilawati menyatakan oknum pungli yang dimaksud saat ini sudah dibebaskan dari jabatannya.
Ira mengaku, sejauh ini proses pendalaman terkait kasus pungli itu masih terus berjalan. Oknum yang terlibat pungli itu menurutnya sudah menjalani evaluasi kinerja. Saat ini, yang bersangkutan sudah lepas dari jabatannya sebagai pengawas.