Pixel Code jatimnow.com

Pemkab Kediri Minta Perusahaan di Kawasan Industri Peduli Jalan Rusak dan Sampah

Editor : Narendra Bakrie   Reporter : Yanuar Dedy

jatimnow.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri mengumpulkan para pelaku usaha di kawasan industri Desa Tugurejo dan Gogorante. Mereka diminta lebih peduli terkait jalan yang rusak dan sampah-sampah yang dibuang sembarangan.

Pertemuan di Balai Desa Tugurejo, pada Kamis (16/2/2023) siang hingga sore itu merupakan tindak lanjut dari aduan dari masyarakat terkait kondisi jalan yang rusak dan sampah yang dibuang sembarangan. Termasuk dugaan limbah yang bocor.

Pertemuan itu dihadiri 29 perusahaan, pemerintah desa, Kecamatan Ngasem, Kepala Dinas Perdagangan dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kediri. Dalam pertemuan terungkap bahwa Corporate Social Responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial perusahaan selama ini tidak ada.

Kepala Desa Tugurejo, Agung Witanto mengatakan, dalam pertemuan ini pihaknya mengingatkan kembali terkait kepedulian perusahaan terhadap lingkungan sekitar. Pihaknya juga meminta perusahaan ini bertanggungjawab.

"Ini diakibatkan akses jalan yang statusnya jalan desa itu menjadi rusak karena perusahaan mobilnya kan besar-besar dan tidak ada kepedulian dari mereka," ungkap Agung usai pertemuan.

Selama ini, lanjut Agung, perusahaan belum pernah mengeluarkan CSR. Adapun ketika desa mengajukan proposal, perusahaan hanya memberikan Rp100-300 ribu. Warga tidak terima hal itu menjadi konteks perusahaan mengeluarkan CSR. Oleh karenanya, pertemuan ini juga membentuk sebuah paguyuban yang mana berkaitan dengan CSR.

Baca juga:
Harkanas ke-11, Pemkab Kediri Perkuat Ketahanan Pangan Lewat Konsumsi Ikan

Sementara Plt Camat Ngasem, Moch Imron menjelaskan, pertemuan ini diawali ketika Jumat Ngopi yang mana Kades Tugurejo melaporkan kepada Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana (Mas Dhito) bahwa kondisi jalan di Desa Tugurejo khususnya di jalan industri mengalami kerusakan. Oleh karenanya, desa menginginkan jalan diperbaiki dari dana CSR masing-masing perusahaan.

"Kami pun menindaklanjuti laporan ini dan koordinasi pihak desa Dinas Lingkungan Hidup dan Perdagangan," jelasnya.

Menurut Imron, dalam pertemuan itu ada kesepakatan dari perusahaan atau pelaku usaha dalam menyikapi kondisi jalan tersebut atau dampak-dampak lainnya. Nantinya mereka akan membuat forum antara perusahaan dan warga terkait tanggung jawab perusahaan itu.

Baca juga:
Pemkab Kediri Gelar Tes PPPK, 2000 Peserta Berebut 850 Formasi

Sementara jalan ini dulunya yang membuat adalah dari pelaku usaha. Namun dalam perjalanannya, ternyata jalan ini menurut penilaian desa tidak ada perawatan sehingga membahayakan masyarakat.

Terkait adanya limbah yang diduga bocor, Imron menyebut bahwa dari DLH akan melakukan kajian dan uji laboratorium, sejauh mana pengaruh limbah itu apakah membahayakan atau tidak.

"Pastinya nanti untuk mengetahui apakah ada dampak negatif atau tidak terkait limbah. Itu sesuai dengan ketentuan berlaku," pungkasnya.