Pixel Codejatimnow.com

Pecatan Sekuriti Nyaru Polisi Tipu Janda dan Pengusaha Ratusan Kali

Editor : Zaki Zubaidi  Reporter : Zain Ahmad
Polisi gadungan saat diamankan polisi. (Foto: Polsek Dukuh Pakis for jatimnow.com)
Polisi gadungan saat diamankan polisi. (Foto: Polsek Dukuh Pakis for jatimnow.com)

jatimnow.com - Seorang polisi gadungan diamankan Unit Reskrim Polsek Dukuh Pakis setelah melakukan penipuan hingga ratusan kali. Dalam aksinya, pelaku kebanyakan menyasar janda-janda dan orang yang mempunyai usaha.

Polisi gadungan itu adalah Sugiono (53), warga Jalan Kepuh Kiriman, Waru, Sidoarjo. Saat ini, ia sudah ditahan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kanitreskrim Polsek Dukuh Pakis, Ipda Aman Hasta mengatakan, pelaku diamankan setelah menipu penjual pot bunga di daerah Jalan Dukuh Pakis pada 13 Februari 2023.

"Yang bersangkutan ini modusnya beli pot bunga. Nah, sebelum membeli, dia minta tukar uang pecahan Rp100 ribu sebanyak lima lembar pada penjaga stand bunga. Oleh penjaga kemudian ditukar dengan pecahan Rp50 ribu sebanyak 10 lembar," terangnya, Sabtu (18/2/2023).

"Oleh pelaku, uang pecahan Rp100 ribu sebanyak lima lembar itu kemudian diminta duluan. Sedangkan uang yang hendak ditukar oleh pelaku belum diberikan, dan langsung dibawa kabur," tambahnya.

Korban yang mengetahui telah ditipu, lantas melapor ke Polsek Dukuh Pakis dan langsung dilakukan penyelidikan. Pelaku kemudian dapat diamankan saat nongkrong di warung kopi kawasan Dukuh Kupang.

Bersama barang bukti, polisi gadungan tersebut langsung digelandang ke Mapolsek untuk dilakukan pemeriksaan.

Kepada penyidik, pelaku nekat menjadi polisi gadungan lantaran tidak mempunyai pekerjaan lagi usai dipecat dari pekerjaannya sebagai sekuriti sejak tahun 2020 lalu.

Baca juga:
Nenek Warga Kota Batu Mengaku Tertipu Rp2,2 Miliar, Lapor Polda Jatim sejak 2022

"Pelaku ini mengaku bernama Totok sebagai anggota Polsek Joyoboyo (Kanit Turjawali). Bagi warga yang tahu ya percaya aja. Dia mengaku sudah sering kali melakukan penipuan sebagai anggota Polri kurang lebih 100 kali di wilayah Surabaya dan Sidoarjo," jelas Aman.

Sementara dalam aksinya, pelaku hanya bermodalkan masker berlogo TNI/Polri, jaket dan helm hitam, serta membawa motor Honda Vario.

Untuk sasaran, itu tidak tentu. Asal ada kesempatan langsung dieksekusi. Namun, kebanyakan yang menjadi korban yakni janda-janda dan orang yang mempunyai usaha.

"Dia ini setiap hari mobile. Hanya keliling dan hobi cangkruk di warung kopi kemudian mengaku sebagai anggota Polri. Pengakuannya paling banyak jadi korban itu wanita-wanita yang single (janda). Karena katanya lebih mudah ditipu. Diajak jalan, kemudian barangnya dibawa kabur," papar Aman.

Baca juga:
Kejari Tulungagung Kembalikan Pikap dan Motor Korban Penipuan

Sedangkan untuk setiap uang hasil penipuan digunakan pelaku untuk menghidupi kelima anaknya dan kebutuhan sehari-hari.

"Katanya dibuat untuk kebutuhan di rumah. Yang bersangkutan ini anaknya ada 7, dan masih ada yang kecil. Tapi yang dua sudah nikah. Jadi sekarang yang ikut dia masih lima," tandas mantan Panit Brantas BNN Kota Surabaya itu.

Dan saat ini, Unit Reskrim Polsek Dukuh Pakis tengah mengembangkan kasus tersebut, selain juga mencari kemungkinan TKP lainnya.

Penyidik menjerat polisi gadungan itu dengan pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan, yang ancaman hukumannya 5 tahun penjara.