Pixel Code jatimnow.com

Komplotan WNA Pencuri yang Satroni Toko Crazy Rich Surabaya Diburu Polisi

Editor : Narendra Bakrie   Reporter : Farizal Tito
Komplotan WNA pencuri saat satroni toko milik crazy rich Surabaya (Foto: Tangkapan layar video CCTV)
Komplotan WNA pencuri saat satroni toko milik crazy rich Surabaya (Foto: Tangkapan layar video CCTV)

jatimnow.com - Komplotan warga negara asing (WNA) yang menyatroni toko milik crazy rich Surabaya Tom Liwafa, kini diburu polisi. Komplotan ini diduga berjumlah 6 orang.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut. Saat ini kasus tersebut telah ditangani Unit Jatanras.

"Sudah ada laporan dan Tim Jatanras sudah kami turunkan untuk melakukan penyelidikan atas kasus tersebut," tegas Mirzal saat dikonfirmasi jatimnow.com, Kamis (23/2/2023).

Mirzal mengatakan, timnya telah mengumpulkan sejumlah alat bukti dalam peristiwa yang terjadi di toko Deliwafa Tambaksari, Surabaya pada Senin (20/2/2023) sore itu.

Baca juga:
5 WNA di Tulungagung Masuk DP4, Lho Kok Bisa?

"Tim juga sudah melakukan olah tempat kejadian perkara, temasuk memeriksa sejumlah CCTV di lokasi," papar Alumni Akpol 2004 itu.

Selain itu, Tim Jatanras juga telah memeriksa tiga pegawai Tom Liwafa.

Baca juga:
Imigrasi Blitar Bantu Proses Pemulangan WNA Onar di Tulungagung

"Tiga saksi itu terdiri dari kasir, sekuriti dan pengawas toko. Nanti akan kita didalami lagi," pungkasnya.

Diketahui, komplotan WNA pencuri itu menggondol uang Rp3,4 juga dari laci kasir toko tersebut. Komplotan ini menggunakan modus dengan berpura-pura menukarkan uang.