jatimnow.com - Komplotan warga negara asing (WNA) yang menyatroni toko milik crazy rich Surabaya Tom Liwafa, kini diburu polisi. Komplotan ini diduga berjumlah 6 orang.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut. Saat ini kasus tersebut telah ditangani Unit Jatanras.
"Sudah ada laporan dan Tim Jatanras sudah kami turunkan untuk melakukan penyelidikan atas kasus tersebut," tegas Mirzal saat dikonfirmasi jatimnow.com, Kamis (23/2/2023).
Mirzal mengatakan, timnya telah mengumpulkan sejumlah alat bukti dalam peristiwa yang terjadi di toko Deliwafa Tambaksari, Surabaya pada Senin (20/2/2023) sore itu.
Baca juga:
Salahi Izin Tinggal, Model asal Rusia Diamankan Imigrasi Surabaya
"Tim juga sudah melakukan olah tempat kejadian perkara, temasuk memeriksa sejumlah CCTV di lokasi," papar Alumni Akpol 2004 itu.
Selain itu, Tim Jatanras juga telah memeriksa tiga pegawai Tom Liwafa.
Baca juga:
Imigrasi Kediri Tindak WNA asal Belanda dan Filipina, Langgar Izin Tinggal
"Tiga saksi itu terdiri dari kasir, sekuriti dan pengawas toko. Nanti akan kita didalami lagi," pungkasnya.
Diketahui, komplotan WNA pencuri itu menggondol uang Rp3,4 juga dari laci kasir toko tersebut. Komplotan ini menggunakan modus dengan berpura-pura menukarkan uang.