Pixel Codejatimnow.com

Bocah 7 Tahun di Malang Meninggal Usai Terjatuh dari Odong-odong

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Achmad Titan
Odong-odong maut di Malang (Foto: Tangkapan layar video viral)
Odong-odong maut di Malang (Foto: Tangkapan layar video viral)

jatimnow.com - Video CCTV berisi seorang bocah terjatuh dari odong-odong hingga meninggal dunia viral di media sosial. Peristiwa itu disebut terjadi di Kabupaten Malang.

Video tersebut salah satunya diunggah akun Insatgram @infomalangan dan sudah disukai 2.489 kali dan mendapat 195 komentar.

Belakangan diketahui, peristiwa itu terjadi di Desa Sengguruh, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, sekitar pukul 12.00 WIB, Rabu (22/2/2023). Korban bernama Aidan Syam Julian (7), warga desa setempat.

Tampak dalam video itu korban terjatuh dari tengah dan tertabrak ban belakang odong-odong. Korban sempat bergerak dan duduk, tapi terlihat kesakitan. Namun, dia meninggal dalam perjalanan ke rumah sakit.

Paman korban, Budi Santoso mengatakan, keponakannya itu menaiki odong-odong bersama teman-temannya. Ketika odong-odong melaju, korban menunduk membenahi sandalnya yang lepas dan terjatuh, hingga peristiwa naas itu terjadi.

Baca juga:
Bocah di Gurah Kediri Tewas Terseret Arus Gorong-gorong

"Saya, Paman Aidan mengikhlaskan kepergian korban, sebab ini adalah musibah. Sopir odong-odong juga sudah bertemu dengan kami dan siap bertanggungjawab," ungkap Budi, Kamis (23/2/2023).

Menurut Budi, keluarga juga sudah beberapa kali melarang agar korban tidak naik odong-odong, karena khawatir terjadi hal yang tidak diinginkan.

"Pesan saya, tolong para pemilik odong-odong bisa menjamin keselamatan atau keamanan penumpang," ujarnya.

Baca juga:
Kronologis Ibu di Tulungagung Cekoki Racun Anaknya

Terpisah, Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik menyebut bahwa tim satreskrim bakal mendalami kasus tersebut. Selain mendatangi rumah korban, tim itu bakal memanggil sopir odong-odong.

"Sopir tentu bakal dipanggil. Lalu untuk izin operasional dipastikan tidak memiliki. Padahal semua kendaraan bermotor, apapun bentuknya harus terverifikasi secara resmi di Samsat," tutupnya.