Pixel Code jatimnow.com

Guru Cabul Keracunan Fantasi Seks, 7 Murid Jadi Sasaran

Editor : Rochman Arief   Reporter : Farizal Tito
Guru cabul hanya bisa menutupi wajahnya setelah ditangkap Unit PPA Polrestabes Surabaya. (foto: Farizal tito/jatimnow.com)
Guru cabul hanya bisa menutupi wajahnya setelah ditangkap Unit PPA Polrestabes Surabaya. (foto: Farizal tito/jatimnow.com)

jatimnow.com - Seorang pengajar di Madrasah Ibtidaiyah (MI) berinisial AR (31) yang tinggal di kawasan Tambaksari Surabaya telah diamankan dan tetapkan tersangka oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Penangkapan guru cabul berbadan tambun ini lantaran tega berbuat tak senonoh kepada muridnya. Aksi ini tidak lepas dari fantasi seks yang dilihatnya di media sosial.

Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Wardi Waluyo mengatakan bahwa tindakan pencabulan itu dilakukan sebanyak empat kali kepada tujuh muridnya. Pencabulan pertama pada 13 Januari 2023, kemudian 20 dan 21 Januari 2023, terakhir pada 11 Februari 2023.

"Peristiwa ini dilakukan oleh AR terhadap tujuh muridnya secara bertahap dua orang, kemudian dua orang, dan dua orang. Serta satu orang dengan empat waktu yang berbeda," ujar Wardi di Mapolrestabes Surabaya, Sabtu (25/2/2023).

Modus tersebut dilancarkan kepada muridnya ketika jam pelajaran berlangsung. Saat itu dua muridnya dibawa ke luar dengan membawa dua hasduk untuk menutup mata dan mengikat tangan.

"Para korban, akan melakukan gerakan atau posisi yang diperintahkan AR. Setelah tercapai tujuan kembali ke kelas seperti tidak terjadi apa-apa," terang Wardi.

Baca juga:
Anak Eks Anggota DPR RI Divonis Bebas PN Surabaya, Kejari Ajukan Kasasi

Setelah melakukan itu, korban tak ingin datang ke sekolah. Setelah ditelusuri, korban bercerita mendapat perlakuan buruk dari gurunya.

"Kemudian pada 16 Februari 2023, orang tua murid melapor ke Polrestabes Surabaya," bebernya.

Setelah diinterogasi, AR tega melakukan aksi tak terpuji karena keracunan dengan fantasi seks yang dilihat di media sosial. Meski begitu, pihak Polrestabes Surabaya akan terus mendalami motif lain yang dilakukan guru cabul.

Baca juga:
Vonis Bebas Anak Eks Anggota DPR RI pada Kasus Pembunuhan Janda Disorot: Aneh!

"Kami akan menindaklanjuti dan mendalami dulu, mungkin ada indikasi atau motif lain dari pengakuan yang disampaikan tersangka terkait fantasinya," jelas dia.

Menurut informasi, pihak sekolah di mana AR mengajar telah memberhentikan per 15 Februari 2023 lalu.