Pixel Codejatimnow.com

Sederet Langkah Pemkab Ponorogo Tangani Tanah Retak dan Warga Terdampak

Editor : Redaksi  Reporter : Advertorial
Bupati dan Wakil Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko-Lisdyarita mengunjungi warga pengungsi tanah retak (Foto: Ahmad Fauzani/jatimnow.com)
Bupati dan Wakil Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko-Lisdyarita mengunjungi warga pengungsi tanah retak (Foto: Ahmad Fauzani/jatimnow.com)

jatimnow.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo gerak cepat menangani bencana tanah retak dan ambles di Dukuh Sumber, Desa Tumpuk, Kecamatan Sawoo.

Melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), pemkab mengevakuasi warga terdampak ke balai desa lama. Sedangkan dinas sosial (dinsos) membuka dapur umur dan dinas kesehatan (dinkes) memeriksa kesehatan warga terdampak.

Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko juga langsung turun ke lokasi. Kang Giri-sapaan akrabnya menyapa dan menghibur warga di tempat pengungsian.

"Saya belum melihat titik tanah retak langsung. Hanya sampai di tempat pengungsian yang berada di kantor Balai Desa Tumpuk yang lama," ujar Kang Giri, Selasa (28/2/2023).

Dia mengaku belum melihat titik longsor. Tetapi dia telah melihat foto dan video. Dalam video dan foto itu terlihat sudah tidak layak untuk tempat hunian.

"Kami mencarikan solusi. Pilihannya ada merelokasi 43 kepala keluarga atau 139 jiwa ke tempat yang aman," ungkap Kang Giri.

Menurutnya, opsi mengungsi di balai desa lama adalah pilihan dalam kondisi darurat.

"Saya targetkan untuk kepala desa mencari tempat relokasi dalam jangka waktu satu pekan," tambahnya.

Baca juga:
Grebeg Suro Ponorogo 2024 Nyaris Tanpa APBD, Beneran?

Kang Giri menjelaskan, pihak Pemerintah Desa Tumpuk mengajukan tanah bengkok sebagai lahan relokasi. Tapi ketika dilihat, bengkok tidak layak untuk itu, karena berada di plengsengan.

"Jika menggunakan lahan Perhutani, prosesnya sangat panjang," tegas Kang Giri.

Dia menambahkan, alternatif pertama adalah mencari lahan yang tepat, dan pengadaannya dirumuskan bersama.

"Apakah menggunakan CSR (Corporate Social Responsibility) atau patungan atau dianggarkan. Tapi ya nanti butuh waktu," tambah dia.

Baca juga:
Tuai Polemik, Mutasi Jabatan Pemkab Ponorogo Sah atau Tidak?

Dia berharap pemdes mencari lokasi yang strategis, sehingga 42 kepala keluarga itu bisa dijadikan satu RT. Sedangkan ukuran rumahnya, minimal 8x10 meter.

"Biar ada solusi segera. Lebih cepat lebih bagus. Sementara dapur umum di sini, kita carikan tempat pengungsian tidak terlalu over kapasitas," tandas Kang Giri.

Bencana tanah retak di desa ini berdampak pada 139 jiwa, yang terpaksa diungsikan.