Pixel Codejatimnow.com

Pasar Legi Selatan Ponorogo Mulai Dibongkar Usai Laku Rp1,3 Miliar Lebih

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Ahmad Fauzani
Pembongkaran Pasar Legi Selatan Ponorogo (Foto: Ahmad Fauzani/jatimnow.com)
Pembongkaran Pasar Legi Selatan Ponorogo (Foto: Ahmad Fauzani/jatimnow.com)

jatimnow.com - Pasar Legi Selatan atau Pasar Lanang Ponorogo mulai dibongkar, Senin (6/3/2023).

Pembongkaran dilakukan karena sudah ada pemenang lelang yang digelar pada 27 Februari 2023 lalu.

Pantauan di lokasi, para pekerja dari pemenang lelang sudah mulai melakukan pembongkaran. Sedangkan dua pemilik toko yang masih bertahan di Pasar Legi Selatan terlihat mulai berkemas-kemas.

Pemenang lelang itu bernama Nur Hasan, warga Surabaya. Dia membeli bangunan Pasar Legi Selatan dengan harga Rp1,3 miliar lebih. Sedangkan nilai appraisal dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) adalah Rp430 juta.

"Harga tersebut jika dipersentasekan 218 persen dari appraisal oleh KPKNL," kata Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Ponorogo, Sumarno.

Sumarno menjelaskan bahwa pembongkaran dimulai hari. Dan sesuai tenggat waktu yang diberikan, yaitu dua bulan atau pada 6 Mei 2023. Namun bila pembongkaran lebih cepat dari tenggat waktu, maka tidak dipermasalahkan.

Baca juga:
4 Tugu Silat PSHT di Kabupaten Madiun Dibongkar

"Dana sebesar Rp 1,3 miliar lebih itu masuk ke PAD (Pendapatan Asli Daerah) melalui Kasda (Kas Daerah)," jelas Sumarno yang juga menjabat Plt Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM Ponorogo itu.

Sistem lelang pada 27 Februari 2023 itu digelar melalui online. Sehingga dia mengaku tidak mengetahui berapa yang ikut lelang.

"Kita tahunya ketika ada nama pemenangnya saja," jelas mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) Ponorogo tersebut.

Baca juga:
17 Bangunan Liar di Ponorogo Dibongkar

Ke depan, lanjut Sumarno, sesuai rencana Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, bekas bangunan Pasar Legi Selatan itu akan dibangun mal pelayanan publik.

"Untuk mal pelayanan publik yang milik pemkab itu dua lantai. Bawah untuk parkir, juga ada pujasera," pungkasnya.