Pixel Code jatimnow.com

Santri Malang Terseret Sungai Brantas, Tim Gabungan Kerahkan 50 Petugas

Editor : Rochman Arief   Reporter : Achmad Titan
Upaya pencarian santri yang tenggelam di Sungai Brantas, Kabupaten Malang. (Tagana Kabupaten Malang for jatimnow.com)
Upaya pencarian santri yang tenggelam di Sungai Brantas, Kabupaten Malang. (Tagana Kabupaten Malang for jatimnow.com)

jatimnow.com - 50 personil Tim SAR gabungan melakukan pencarian hilangnya santri bernama Agung Pribadi Romadhon (15) yang terbawa arus Sungai Brantas di Kabupaten Malang pada Selasa (7/3/2023).

Dalam pencarian hari kedua, Kamis (9/3/2023), radius pencarian diperluas. Kali ini petugas melakukan pencarian menggunakan perahu karet, dengan menyisir sepanjang tepi sungai.

Seperti dari sungai belakang Pondok Ketapang di Jembatan Panarukan sampai Jembatan Kedungpedaringan.

Kemudian dari dam jepang Kendalsari juga dilakukan penyusuran sampai Bumiayu dan titik terakhir di Bendungan Sengguruh.

Baca juga:
Siswa SMK Jember Dikabarkan Hilang saat Mendaki Gunung Saeng

"Pencarian terus kami upayakan dengan maksimal meski belum ada hasil. Semoga segera ketemu, total tim yang ikut mencari ada 50 orang, dan dibagi menjadi beberapa tim," tutur Relawan Tagana Kabupaten Malang, Mustofa.

Sebelumnya, korban yang tercatat sebagai santri Pondok Pesantren (Ponpes) Al Aziz tenggelam ketika mandi di sungai saat mengunjungi Ponpes Pendidikan dan Perguruan Agama Islam (PPAI) di Dusun Ketapang, Desa Sukoraharjo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.

Baca juga:
Mahasiswa IPB Ditemukan Meninggal Saat Penelitian di Pulau Sempu Kabupaten Malang

Dia berenang di sungai belakang Ponpes PPAI bersama enam rekannya. Lalu tiba-tiba terseret arus sungai, meski waktu itu temannya mengetahui tapi tidak bisa menolong korban yang hanyut dan hilang.

DPRD Jatim Setujui LKPJ Anggaran Akhir Tahun 2024 Pemprov
Pemerintahan

DPRD Jatim Setujui LKPJ Anggaran Akhir Tahun 2024 Pemprov

Rekomendasi tersebut diserahkan setelah sebelumnya bersama DPRD Jatim mendengar pendapat akhir dari fraksi-fraksi terhadap LKPJ yang telah disampaikan oleh Gubernur Khofifah pada 21 Maret 2025 lalu.