jatimnow.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bojonegoro panggil salah satu petinggi partai politik dan seorang pegawai aparatur sipil negara (ASN) untuk diperiksa dan dimintai keterangan.
Ini buntut beredarnya surat dukungan yang diduga dibuat oleh ASN di lingkungan Pemkab Bojonegoro terhadap sejumlah calon peserta Pemilu dan Pilkada 2024 yang ramai diperbincangkan di media sosial.
Dua orang yang dipanggil yakni Ketua DPC PPP Kabupaten Bojonegoro Sunaryo Abu Naim dan Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Bojonegoro Nanang Dwi Cahyo.
Usai dimintai keterangan Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Bojonegoro Nanang Dwi Cahyo mengungkapkan bahwa kehadirannya kemarin, Kamis (9/3/2023) adalah untuk memenuhi undangan dari Bawaslu terkait beredarnya surat dukungan yang mencatut namanya di dalamnya.
"Terkait dengan surat pernyataan dukungan tersebut sesuai dengan rilis kami yang jelas itu bukan kami yang buat," ujar Nanang.
Sementara itu, atas beredarnya isu tersebut Nanang berharap kepada semua pihak jelang Pemilu 2024 untuk bersama-sama menjaga kondusifitas.
"Adanya pemilu atau apapun fokusnya adalah untuk kesejahteraan warga, jadi saya harap kepada semua elemen untuk kembali pada fitrahnya (yakni) sejahterakan rakyat," tandasnya.
Baca juga:
Pelanggaran Pemasangan APK jadi Topik Utama Rakor Bawaslu Tuban
Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Dian Widodo, menjelaskan pemanggilan tersebut adalah berkaitan dengan informasi yang berkembang di masyarakat tentang adanya surat pernyataan dukungan dari ASN di lingkungan Pemkab Bojonegoro terhadap sejumlah calon peserta pemilu 2024.
"Sejauh ini dua orang telah kami mintai keterangan terkait surat pernyataan dukungan tersebut," ujarnya.
"Untuk hasilnya belum bisa disampaikan saat ini, karena masih kami proses di intern. Selanjutnya kami lakukan rapat untuk menentukan langkah berikutnya, apakah cukup atau masih perlu keterangan tambahan," sambungnya.
Dalam pemanggilan tersebut, lanjut Dian, pihaknya meminta keterangan kepada Sunaryo Abu Naim, terkait informasi awal yang diketahui tentang adanya surat dukungan kepada sejumlah calon peserta pemilu dan pilkada yang tertuang dalam isi surat pernyataan dukungan tersebut.
Baca juga:
Tim Paslon 1 Pilbup Jember Laporkan ke Bawaslu, Terkait Syarat Formil Cabup 2
Selain itu, pihaknya juga mengundang Plt. Kepala Dinas Kominfo Bojonegoro Nanang Dwi Cahyono yang namanya disebut dalam surat tersebut.
"Sejauh ini kami masih mengambil keterangan, dari sumber informasi yang muncul di pemberitaan, dan orang yang disebut dalam surat pernyataan tersebut, Ada beberapa pertanyaan yang kami tanyakan," bebernya.
Atas persoalan ini, Dian mengimbau kepada masyarakat atau partai politik untuk bersama-sama dapat menjaga dan ikut berperan aktif dalam mengawal proses berjalannya pemilu dengan mentaati aturan yang berlaku.
"Dengan begitu harapannya agar pemilu dapat berjalan tertib, lancar tidak ada persoalan," pungkasnya.