jatimnow.com - Kecelakaan lalu lintas beruntun di Jalan Ahmad Yani, Surabaya mengakibatkan seorang driver ojek online meninggal. Insiden itu juga menyebabkan dua orang luka-luka pada Sabtu (11/3/2023) dini hari.
Kecelakaan terjadi sekitar pukul 03.00 WIB. Dugaan sementara dipicu pengendara Honda Vario nomor L 4338 ABF, Caesear Rianaditiya Fasa A (20) asal Krembangan, Surabaya, dalam keadaan mabuk miras.
Kronologi peristiwa naas ini, di saat Caesear melaju dari arah utara ke Selatan atau dari arah Surabaya ke Sidoarjo, dengan kececepatan tinggi. Ia diduga mengemudi dipengaruhi miras sehingga ngawur menabrak ojol membawa penumpang di depannya.
Sekertaris BPBD Kota Surabaya, Ridwan Mubarun mengatakan, driver ojol Zainal Arifin (36) asal Taman, Sidoarjo, bersama penumpangnya Iwan Effendi (40) terpental ke aspal.
Kondisi motor milik driver ojol yang ringsek usai terseret mobil boks. (foto: BPBD Surabaya for jatimnow.com)
Baca juga:
Menteri ATR/BPN - PWNU Jatim Teken Kerja Sama Sertifikat Tanah Wakaf
"Ditabrak dari belakang Caesear, yang saat itu berkendara kencang. Dugaan sementara ia (Caesar) mabuk, karena tubuh dan mulut beraroma miras," kata Ridwan saat dikonfirmasi jatimnow.com, Sabtu (11/3/2023).
Tidak berhenti di situ, lanjut Ridwan, Zainal (36) yang terlempar dari sepeda motor Honda Supra W 4931 ZA, ditabrakan lagi mobil box dari belakang hingga terseret sejauh 100 meter.
"Bersamaan dengan driver ojol yang jatuh, ada mobil box yang tidak bisa berhenti mendadak. Lalu mobil box menabrak dan menyeret korban sejauh sekitar 100 meter," jelasnya.
Baca juga:
Arus Peti Kemas TPS Naik 9,77 Persen Hingga Oktober 2024, Ekspor-Impor Tetap Stabil
Dari inseiden itu, driver ojol tersebut meninggal di lokasi. Sementara Iwan Effendi (40) asal Prambon, Sidoarjo dan Caesear (20) mengalami luka-luka. Sementara itu, sopir mobil box Catur Suhartanto (40) mengalami syok.
"Korban meninggal dan sudah dievakuasi ke kamar jenazah RSUD Dr Soetomo. Sementara barang bukti dua unit roda dua dan satu unit roda empat diamaknkan Unit Laka Lantas Polrestabes Surabaya," pungkasnya.