Pixel Codejatimnow.com

Demokrat Bojonegoro Desak Bawaslu Bersikap Tegas, Apa Sih Masalahnya?

Editor : Rochman Arief  Reporter : Misbahul Munir
Ketua DPC Partai Demokrat Bojonegoro Sukur Priyanto. (foto: Misbahul Munir/jatimnow.com)
Ketua DPC Partai Demokrat Bojonegoro Sukur Priyanto. (foto: Misbahul Munir/jatimnow.com)

jatimnow.com - Polemik jelang tahun politik menjadi sorotan di Bojonegoro. Kali ini Partai Demokrat melayangkan protes adanya dugaan ASN memberikan dukungan kepada salah satu partai politik satu tahun jelang Pemilu 2024.

Ketua DPC Partai Demokrat Bojonegoro Sukur Priyanto mengaku telah menghadiri undangan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) adanya dugaan terkait surat dukungan ASN kepada salah satu peserta pemilu.

Sukur mengungkapkan ada beberapa pertanyaan seputar informasi adanya surat yang dimaksud. Termasuk asal usul dari mana ia mengetahui surat tersebut hingga harapanya terhadap penyelesaian persoalan ini.

"Adanya proses (dugaan) intimidasi ini merupakan sebuah rahasia umum. Di luar ASN ini saya sampaikan ada kelompok masyarakat, lembaga-lembaga, THL, kelompok jamaah juga ada, kepala sekolah, juga kepala Desa. Yang juga diminta menyatakan sikap dukungan. Testimoni dari mereka juga ada," ujar Sukur Rabu (15/3/2023).

Adanya dugaan surat dukungan ini, lanjut Sukur, sangat mencederai prinsip demokrasi di Indonesia. Itu sebabnya, ia berharap kepada Bawaslu untuk segera mengambil tindakan sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang ada.

"Bahwa ada proses yang secara sistematis dilakukan pihak-pihak tertentu, untuk memobilisasi suara pada salah satu partai tertentu, dan ini (dilakukan) sangat masif," tandasnya.

Baca juga:
Demokrat Tegaskan Tolak Incumbent untuk Pilwali Probolinggo 2024, Sakit Hati?

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Bojonegoro Dian Widodo. (foto: Misbahul Munir/jatimnow.com)Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Bojonegoro Dian Widodo. (foto: Misbahul Munir/jatimnow.com)

"Prinsip kami, adanya (dugaan) intimidasi yang dilakukan oknum atau kelompok tertentu, telah menceiderai proses demokrasi. Ini harus dipotong, dan ini tidak boleh (dibiarkan). Rakyat harus diberikan kebebasan untuk memilih dan menentukan siapa yang ingin dipilih," tambahnya.

Terpisah, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Bojonegoro, Dian Widodo menjelaskan pemanggilan ini merupakan tindaklanjut dari pemanggilan sebelumnya. Ia mengakui kedatangan Sukur Priyanto masih berkaitan dengan informasi adanya surat dukungan dari ASN kepada salah satu partai peserta Pemilu 2024 mendatang.

"Kita dalami dulu dari bukti yang ada. Itu (surat dukungan) diperoleh dari siapa, apakah mengetahui yang asli atau tidak, kurang lebihnya seperti itu," terang Dian

Baca juga:
DPC Demokrat Usulkan 4 Nama jadi Ketua DPRD Pacitan, Siapa Saja?

Sejauh ini, Lanjut Dian, pihaknya masih mendalami terkait kebenaran dan keberadaan surat dukungan dari ASN tersebut. Terlebih dugaan adanya surat dukungan itu telah menjadi isu publik, sementara pihak Bawaslu perlu memastikan apakah isu tersebut benar atau salah.

"Ke depan akan kita panggil lagi, minimal rapat pleno dulu dalam waktu dekat. Secepatnya," pungkasnya.