Pixel Codejatimnow.com

Tega! Ibu di Sidoarjo Setrika Anak Kandungnya

Editor : Rochman Arief  Reporter : Achmad Supriyadi
ilustrasi: Rangga Sigit/jatimnow.com.
ilustrasi: Rangga Sigit/jatimnow.com.

jatimnow.com - Bunga, bocah delapan tahun harus menahan rasa sakit akibat siksaan dari Al (30), ibu kandungnya selama satu tahun belakangan.

Siswi kelas dua sekolah dasar itu menerima siksaan dari ibu kandungnya dengan disetrika dan dipukul menggunakan benda keras.

Setahun belakangan, korban tidak berani bercerita kekerasan yang dialaminya ke siapapun karena ibu kandungnya mengancam Bunga.

Ada 12 titik luka bekas setrika dan beberapa lebam di tubuh korban akibat perlakuan Al. Informasi yang didapat, tindakan penyiksaan itu terungkap setelah guru sekolah melihat lebam di sekitar mata Bunga.

"Dari situ, guru berusaha menggali lebih dalam penyebab lebam di mata Bunga," kata Abdillah Hakki, pengacara dari UPTD PPA Sidoarjo, Kamis (16/3/23).

Ia menambahkan, awal mula terbongkarnya penyiksaan itu saat guru korban bertanya lebih dalam, sehingga korban berterus terang jika luka di tubuhnya akibat perlakuan ibu kandungnya.

"Di tubuh Mawar, terdapat 12 titik luka bekas disetrika, dan juga ada luka lebam bekas pukulan benda keras. Korban juga sering dipukuli dengan gagang sapu," terang Hakki.

Baca juga:
Warga Pamekasan Pulang Ngarit Dibacok Pria Misterius

Menurut Hakki, penjelasan dari korban, penyiksaan itu dilakukan karena ibu kandungnya kesal kepada suaminya tapi kekesalan itu dilampiaskan ke Bunga.

"Jika ibunya jengkel pada ayahnya, pelaku langsung menyiksa Bunga. Ibunya berasumsi seolah-olah jika ibunya sakit, anaknya juga harus merasakan sakit," jelasnya.

Mengetahui hal itu, lanjut Hakki, guru itu berkoordinasi dengan UPTD PPA Sidoarjo untuk menangani perkara penganiayaan yang dialami Bunga. Pihaknya langsung mengambil langkah hukum melaporkan ibu kandung Bunga ke Polresta Sidoarjo.

Baca juga:
5 Fakta Ayah Tega Aniaya Bayi Berusia 6 Hari di Surabaya

"Untuk korban sekarang dalam perlindungan UPTD PPA Sidoarjo dan dalam pemulihan trauma," paparnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polresta Sidoarjo, Iptu Tri Novi Handono membenarkan laporan terkait penganiayaan ibu kandung terhadap anaknya.

"Iya perkara dilaporkan dan sudah ditangani petugas," pungkasnya