jatimnow.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kediri menangkap seorang tukang parkir yang diduga sebagai pengedar sabu. Dalam penggeledahan di rumahnya, petugas menemukan sabu di sebuah panci magic com.
Pelaku diketahui bernama Eko Suherman (37) warga Kelurahan Gayam, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri. Sehari-hari, pria ini bekerja sebagai tukang parkir. Petugas BNN sudah mengintainya selama dua minggu.
Saat ditangkap, Kepala BNN Kota Kediri Bunawar mengatakan, Eko sempat mengelak. Namun, saat dilakukan penggeledahan di rumahnya dia tak berkutik. Karena petugas menemukan total 5,1 gram sabu yang terbagi dalam beberapa kemasan klip. Narkoba siap edar itu disimpannya dalam panci magic com.
“Jadi pada saat penangkapan itu pelaku tidak mengaku, kemudian kita lakukan penggeledahan dan didapatkan (sabu) dalam panci Yong Ma ini,” kata Bunawar, Rabu (22/3/2023).
Baca juga:
BNN Tangkap 10 Pengedar Sabu Jaringan Internasional di Madura
Bukan baru-baru ini, lanjut Bunawar, pelaku mengedarkan sabu di Kediri. Dalam pemeriksaannya, Eko mengaku sudah dua kali mendapatkan pasokan sabu dari seorang bandar yang dikenalnya lewat FB. Barang itu kemudian dikirim secara ranjau lalu diedarkan di Kota Tahu.
“Dia dapat barang melalui HP jadi nanti sistemnya ranjau," tambah Bunawar.
Baca juga:
Kemenkumham Jatim Sambut Rakordal Program Dukungan Manajemen Tahun 2024
Alasannya klasik, Eko mengaku duit dari bisnis haram ini untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya. Karena penghasilan dari tukang parkir dirasanya tidak cukup.
Saat ini Eko sudah ditahan oleh BNN Kota Kediri. Petugas masih akan terus menyelidiki kasus ini untuk mengungkap jaringan lainnya.
URL : https://jatimnow.com/baca-57178-simpan-sabu-dalam-panci-magic-com-jukir-diringkus-bnn-kota-kediri