jatimnow.com - Seorang bandit diamankan Unit Reskrim Polsek Asemrowo setelah terekam CCTV mencuri motor di Jalan Greges Barat, Surabaya. Yang bikin ngelus dada, motor yang dicuri itu merupakan milik tetangga tersangka sendiri.
Bandit yang tega gasak motor tetangga bernama Mupit (34). Sementara korban yang tak lain tetangganya berinisial MA. Mupit ditangkap belum sampai 24 jam setelah korban membuat laporan.
Kapolsek Asemrowo, Kompol Hegy Renanta mengatakan bahwa penangkapan bandit curanmor ini berawal dari anggotanya yang menemukan rekaman CCTV di sekitar lokasi pencurian. Selanjutnya anggota mendapat laporan dari korban, kemudian melakukan penyelidikan.
Mendapati jika yang mencuri adalah warga sekitar, anggota di lapangan langsung mencari informasi keberadaan tersangka.
Setelah teridentifikasi, pelaku kemudian dapat diamankan. Dalam pengakuannya, Mupit sudah menjual motor Suzuki Satria bernopol L 6250 IE ke seorang penadah dengan harga Rp3 juta.
Baca juga:
Ditinggal Salat Subuh, 2 Motor Jemaah di Sampang Hilang
Dengan barang bukti uang hasil pencurian itu, Mupit lantas dibawa ke Polsek Asemrowo untuk dilakukan pemeriksaan.
Kepada penyidik, Mupit ternyata pernah terlibat kasus pencurian kabel di salah satu pabrik di kawasan Jalan Greges Barat Surabaya.
Baca juga:
Maling Bra Gentayangan di Desa Tugurejo Ponorogo, Warga Resah
Ia mengaku nekat mencuri motor tetangganya karena ingin senang-senang. Selain menenggak minuman keras (miras), ia juga mengaku hasil curian untuk main perempuan.
"Kasusnya masih akan terus dikembangkan, dalami lagi, untuk mencari kemungkinan TKP lainnya. Dan juga memburu penadah barang curian dari tersangka," tegas Hegy.
URL : https://jatimnow.com/baca-57234-demi-miras-dan-wanita-pria-di-surabaya-curi-motor-tetangga