Pixel Codejatimnow.com

Remaja Tawuran di Surabaya: Petugas Amankan 6 Orang, Golok dan Miras

Editor : Zaki Zubaidi  Reporter : Rama Indra S.P
Petugas mengamankan remaja yang terlibat tawuran. (Foto: Rama Indra/jatimnow.com)
Petugas mengamankan remaja yang terlibat tawuran. (Foto: Rama Indra/jatimnow.com)

jatimnow.com - Gerombolan remaja berjumlah 6 orang diamankan oleh petugas patroli gabungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Minggu (26/3/2023). Mereka terindikasi tawuran di Jalan Raya Jiledro, Sambikerep, Surabaya, sekitar pukul 01.30 WIB.

Parahnya lagi saat kejadian itu ditemukan satu buah golok dan botol minuman keras yang sudah tinggal seperempat isi.

Dari pantauan jatimnow.com di lokasi kejadian, 6 remaja itu tampak berhamburan saat petugas patroli tiba. Mereka kejar-kejaran dengan petugas hingga di jalan raya sampai masuk ke pelosok gang-gang sempit perkampungan.

Hingga pada akhirnya mereka semua ditangkap dan dibawa ke Mako Satpol PP Surabaya untuk dilakukan proses tindak lanjut.

Sedangkan barang bukti yang ditemukan yaitu sebilah golok, 1 botol minuman beralkohol, sarung berisikan batu, dan 2 unit sepeda motor.

Sebelumnya, Kepala Satpol PP Surabaya, Eddy Christianto mengatakan, patroli skala besar ini dilakukan di seluruh wilayah Surabaya.

"Demi menjaga ketertiban ketenraman umum di Bulan Ramadan. Konsen kita pada pesta miras, perang sarung, balap liar, termasuk senjata tajam dan kendaraan knalpot brong," kata Eddy kepada jatimnow.com usai apel patroli akbar di Lapangan Balai Pemkot Surabaya, Sabtu malam.

Baca juga:
Video: Polisi Amankan 160 Pesilat yang Terlibat Tawuran

Menurut Eddy, fenomena perang sarung di kota Surabaya di bulan Ramadan ini sangat marak, sehingga hal ini menjadi atensi khusus petugas

"Total yang ditangkap Satpol PP Jumat malam ada 7 orang, sebelumnya di hari Kamis ada 5. Terus yang telah diamankan Polsek dan Polres itu ada sekitar 12 orang," paparnya.

Para pelaku, lanjut Eddy, jika memenuhi syarat tindak kriminal maka akan dipidanakan, dan bagi pelaku yang tidak masuk kriminal akan diberikan sanksi sosial di Liponsos.

Baca juga:
Kapolres Lamongan Janji Tuntaskan Kasus Konvoi Pesilat yang Lukai 3 Warga

"Diberikan sanksi sosial bagi yang tidak terlibat tindak kriminal yaitu dibawa ke Liponsos, serta dilakukan pendekatan oleh tim psikologi DP3A dan Dinsos. Mereka dilakukan treatmen supaya memberisihkan Liponsos, memberi makan dari setiap penghuni Liponsos," pungkasnya.

Sementara dari ke-6 pelaku perang sarung di Sambikerep, Surabaya itu indentitasnya sebagaimana berikut:

1. Novian Hermanto (23), asal Jalan Singgahan Kota Tuban.
2. AS (13), asal Jalan Jelidro Kota Surabaya.
3. AZ (15) asal Jalan Jelidro Surabaya.
4. DS (16) asal Jalan Jelidro Surabaya.
5. Arya Pramana Wiryawan (20) sala Jalan Jelidro Surabaya.
6. Ahmad Zainal Abidin (20) asal Jalan Jelidro Surabaya.