Pixel Codejatimnow.com

Pembangunan Green House Strowberi di Kota Batu Ditolak Warga

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Achmad Titan
Pemerataan lahan yang dilakukan oleh pengembang di wilayah Desa Sumber Brantas, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu yang diprotes warga (Foto: Galih Rakasiwi/jatimnow.com)
Pemerataan lahan yang dilakukan oleh pengembang di wilayah Desa Sumber Brantas, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu yang diprotes warga (Foto: Galih Rakasiwi/jatimnow.com)

jatimnow.com - Pembangunan Green House Strowberi di Desa Sumber Brantas, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu ditolak warga setempat.

Penolakan warga didasari lokasi itu merupakan lahan hijau pertanian produktif yang tidak diperbolehkan ada pembangunan. Penolakan disampaikan Sekretaris Desa Sumber Brantas, Natanael Purwanto.

"Warga menolak pembangunan, apalagi juga tak ada izin dari pihak kami (desa). Di sana kan juga lahan hijau, bila ada bangunan tentu nanti bisa berdampak pada lingkungan," ungkap Purwanto, Minggu (26/3/2023).

Menurut Purwanto, pembangunan dilakukan oleh PT Sampoerna dan saat ini dalam proses pemerataan tanah.

"Beberapa waktu lalu juga gitu, warga sempat protes ketika pihak pengembang melakukan sosialiasi. Bahkan sempat dihentikan oleh warga, tapi mereka tetap saja melanjutkan pembangunan," jelasnya.

Smeentara Kepala Satpol PP Kota Batu, Bambang Kuncoro menegaskan bila pengembang nekat melakukan pemerataan tanah lantaran berpedoman pada izin lama, yaitu pabrik jamur.

Baca juga:
Pj Wali Kota Batu Minta Arah Pembangunan Selaras Perlindungan Lingkungan

"Tapi hal itu kan tidak bisa, harusnya izin diperbarui. Untuk itu kami sudah melakukan tindakan tegas yaitu menutup sementara dan menghentikan aktivitas pembangunan di sana," terang Bambang.

Bambang menegaskan bahwa mereka bisa melanjutkan pembangunan jika izin sudah keluar. Izin itu meliputi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang diterbitkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

"Bila itu tidak dikantongi tentu tetap akan kita tutup dan tidak diperbolehkan ada aktivitas apapun di sana. Terlebih pembangunan," tambah dia.

Baca juga:
Video: Pembangunan Stadion Surajaya Lamongan Ditarget Rampung Akhir 2024

Terpisah, Ketua Komisi A DPRD Kota Batu, Dewi Kartika mengaku bakal melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pembangunan tersebut.

"Dalam waktu dekat kita lakukan sidak. Harusnya pengembang bisa mematuhi aturan yang berlaku. Izin dulu baru bangun, jangan bangun dulu izin belakangan. Hal seperti ini memang harus ada tindakan tegas," ujar Politisi PKB itu.