jatimnow.com - Bapak dan anak di Surabaya kompak menganiaya seorang juru parkir (jukir) di salah satu kafe yang ada di Jalan Dharmahusada hingga babak belur.
LD (51) dan DA ( 20 ) yang merupakan warga Kalijudan, Mulyorejo, itu menganiaya seorang jukir MR (18), warga Jl. Wonokusumo Lor, Surabaya.
Keduanya diamankan tim Opsnal Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya beberapa hari setelah melakukan penganiayaan terhadap jukir tersebut sekitar pukul 19.19 WIB, Kamis (9/2/2023).
"Kedua orang tersangka ini telah ditangkap di rumahnya dan resmi ditahan atas kasus penganiayaan berdasarkan laporan dari korban," ujar Kasat Reskrim AKBP Mirzal Maulana, Senin (27/3/2023).
Menurut Mirzal, peristiwa penganiayaan itu terjadi ketika korban sedang bekerja menjadi tukang parkir tiba-tiba korban dipukuli oleh 3 orang yang tidak dikenal.
Dari hasil pemeriksaan kepolisian, insiden itu terjadi awalnya korban mengeluarkan mobil dari parkiran kafe. Saat bersamaan para pelaku melintas dan kaget karena ada mobil yang keluar itu. Saat itu sempat adu mulut namun tidak sampai terjadi bentrokan.
Baca juga:
Duduk Perkara Pengeroyokan Saksi Paslon Jimad Sakteh di Sampang
"Keesokan harinya pelaku mendatangi lagi ke lokasi dengan tujuan untuk meminta klarifikasi. Namun malah berujung penganiayaan," terang Mirzal.
Para pelaku ini menganiaya korban menggunakan helm yang diarahkan kepada pelapor mengenai kepala dan leher.
Baca juga:
Respons KPU Jatim soal Tewasnya Saksi Paslon Jimad Sakteh di Sampang
"Korban melindungi kepalanya dengan menggunakan tangan kiri sehingga mengakibatkan korban mengalami luka memar pada bagian jempol dan pelipis sebelah kiri lecet,” lanjut alumni Akpol tahun 2004 ini.