jatimnow.com - Janggalnya kematian pria pengendara motor di Jalan Ahmad Yani Surabaya atau depan Polda Jatim akhirnya terkuak. Korban ternyata ugal-ugalan saat membuat konten.
Hal itu disampaikan Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fazlurrahman usai melakukan penyelidikan atas kasus tersebut.
Menurut Arif, tewasnya korban dipicu saat mengendari motornya dengan kecepatan 140 kilometer per jam demi unggahan konten.
"Kami mendapat bukti yang cukup jelas, yaitu dari handphone korban, yang sengaja dipasang di depan stang motor. Yang mana digunakan merekam aksi kebut-kebutan di jalanan," jelas Arif, Senin (3/4/2023) malam.
Menurut Arif, korban Muhammad Iqbal Firdaus (19) asal Dukuh Kupang Barat, Surabaya tewas akibat motornya menabrak bokong truk.
"Memacu kendaraan begitu kencang dengan kecepatan terakhir diperkirakan di dalam video HP milik korban yang ditemukan tim Jatanras Satreskrim Jatanras itu sekitar 140 kilometer per jam," beber Alumni Akpol 2005 itu.
Dan memang, lanjut Arif, dari beberapa saksi diperiksa, motor korban ini sering digunakan sebagai sarana kebut-kebutan di jalan, direkam, lantas dijadikan sebuah konten.
Baca juga:
Menteri ATR/BPN - PWNU Jatim Teken Kerja Sama Sertifikat Tanah Wakaf
"Tampilan di akhir video tersebut, korban yang tidak menguasai kendaraannya dan tidak berkonsentrasi, menabrak sebuah kendaraan truk di depannya, lalu korban terpental," paparnya.
Sementara untuk barang barang korban yang sempat menghilang dari TKP, dikarenakan itu sengaja disembunyikan rekan-rekan korban, karena takut kepolisian.
"Sedangkan, maksud dari rekan-rekan korban menyembunyikan tersebut dikarenakan mereka takut kepada kepolisian," terang Arif.
Baca juga:
Arus Peti Kemas TPS Naik 9,77 Persen Hingga Oktober 2024, Ekspor-Impor Tetap Stabil
Hasil penyelidikan yang dilakukan tim gabungan Satlantas dan Satreskrim Polrestabes Surabaya itu, sekaligus menepis asumsi tewasnya korban disebabkan perkara lain.
"Saya tegaskan kembali atas peristiwa terjadi adalah murni kecelakaan dan sekaligus menggugurkan asumsi-asumsi pemberitaan yang mengatakan ini korban kekerasan, begal atau lain sebagainya," tegas Arif.
Sekedar informasi, motor Honda PCX bernopol L 5111 LA yang dikendarai korban juga ringsek. Motor itu telah diamankan sebagai barang barang bukti.