jatimnow.com - Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko datang langsung ke rumah duka Kemin di Desa Ringinputih, Kecamatan Sampung, kabupaten setempat. Kemin semasa hidup adakah ketua RT 03 di desa itu.
Sehingga, Kemin berhak mendapatkan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan. Di rumah duka, orang nomor satu di Bumi Reog itu menyerahkan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan.
Almarhum berhak mendapatkan proteksi dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo selama menjalankan tugasnya sebagai ketua RT.
Itu sesuai dengan program Bupati Sugiri Sancoko dan Wakil Bupati Lisdyarita, yaitu Rp10 juta per RT. Sehingga semua RT di Bumi Reog merasakan program tersebut.
Uang program Rp10 juta per RT itu, salah satunya digunakan untuk pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi tiga pengurus RT, yaitu ketua, bendahara dan sekretaris.
Sehingga ketika pengurus melaksanakan tugasnya, ketika ada kecelakaan kerja, yang bersangkutan terlindungi dari keikutsertaannya di BPJS Ketenagakerjaan.
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko mengucapkan belasungkawa kepada keluarga almarhum Kemin.
Baca juga:
Setahun Tahun Hospitel Bantarangin Ponorogo, Fasilitas dan Layanan Kian Lengkap
"Semoga meninggal dunia dalam kondisi sahid dan husnul khotimah," tutur Kang Giri-sapaan Sugiri Sancoko, Rabu (5/4/2023).
Kang Giri menyebut bahwa santunan tersebut menjadi bukti, bahwa Pemkab Ponorogo memproteksi para pengurus RT.
"Kami ingin yang di Ponorogo mendapatkan perlindungan. Sehingga kami proteksi dengan BPJS Ketenagakerjaan. Awalnya sepele karena mendapatkan banyak laporan pengurus RT wafat," paparnya.
Dari data yang dia dapat, Tahun 2022 ada 80 pengurus RT yang wafat. Dia menerangkan data tersebut memang lebih kecil dibanding total jumlah pengurus RT, yaitu 21 ribu.
Baca juga:
Pemkab dan Polres Ponorogo Bangun 4 Sumur, Warga Terbebas dari Kekeringan
"Dan hari ini saya menyerahkan santunan, saya mengaturkan belasungkawa. Ke depan lebih baik lagi, mudah-mudahan Ponorogo melindungi pekerja dari RT," terangnya.
Sementara itu Kepala Desa Ringinputih, Supriadi membeberkan kronolog meninggalnya Kemin. Awalnya, warga RT 3 melaksanakan kerjabakti.
"Memugar rumah salah satu warga di RT 03 RW 01. Nah, saat kerja bakti itulah, Pak Kemin jatuh dari atap. Sempat dirawat di rumah sakit beberapa hari, tapi kemudian dinyatakan meninggal dunia," pungkasnya. (ADV)
URL : https://jatimnow.com/baca-57690-bukti-nyata-pemkab-ponorogo-peduli