jatimnow.com - Ketua KPU Surabaya Nur Syamsi mengaku belum mengetahui duduk perkara dugaan penganiayaan yang dilakukan salah satu anggotanya AT (40) kepada istri sirinya (SD). Bahkan dugaan kekerasan itu berujung ke laporan kepolisian.
Kepada jatimnow.com, pria yang akrab disapa Syamsi itu mengaku hingga kini KPU belum menentukan sikap.
"Waduh, saya belumm tahu apa sesungguhnya yang terjadi. Sapai sekarang saya belum bersikap," kata Syamsi, melalui pesan singkat, Kamis (5/4/2023).
Diketahui sebelumnya, AT (40), seorang komisioner KPU Surabaya dilaporkan ke Polsek Waru, Polresta Sidoarjo gegara melakukan dugaan penganiayaan terhadap SD (37) yang mengaku sebagai istri siri pelaku.
Dugaan kekerasan yang dilakukan oleh AT kepada istri sirinya itu terjadi di dalam mobil saat perjalanan dari Dukuh Kupang, Kota Surabaya menuju kos SD di Waru, Sidoarjo pada Sabtu (25/3/2023).
Ihwal penganiayaan ini ketika SD menanyakan informasi yang diterimanya kepada suami sirinya itu. Namun pertanyaan yang dilontarkan SD membuat AT merasa kesal.
Baca juga:
Pelaku Kasus Kekerasan Pemilik Restoran Hainan Surabaya Tebar Teror
Keterangan SD di kepolisian mengaku cemburu, dan bermaksud bertanya baik-baik kepada AT saat berada di jalan. Namun sesampainya di rumah kos, keduanya melanjutkan perjalanan ke rumah saudara korban di Citra Garden, Kabupaten Sidoarjo.
Selama dalam perjalanan cekcok kembali berlanjut. Aksi pemukulan dilakukan AT saat mobil Xpander berada di bawah fly over Waru. Akibat kekerasan itu membuat SD kabur saat mobil melajut di jalan tol Waru arah Sidoarjo, tepatnya sebelum rest area.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Waru, AKP Ahmad Yani menjelaskan, pelaporan dugaan penganiayaan ini masih proses penyelidikan. Menurutnya, terduga pelaku sudah dimintai keterangan.
Baca juga:
Data Kasus Kekerasan Berbasis Gender Online Memprihatinkan, FJPI Gelar Workhsop
"Masih dalam lidik. Sudah diminta keterangan," jelasnya.
Sejauh ini AT masih belum memberi respons atas pertanyaan jatimnow.com, baik melalui pesan singkat maupun telepon.