Pixel Codejatimnow.com

Muncikari Seks Threesome Wanita Hamil di Hotel Mojokerto Diringkus

Editor : Zaki Zubaidi  Reporter : Achmad Supriyadi
Polisi membeberkan barang bukti kasus seks threesome. (Foto: Achmad Supriyadi/jatimnow.com)
Polisi membeberkan barang bukti kasus seks threesome. (Foto: Achmad Supriyadi/jatimnow.com)

 

jatimnow.com - Satreskrim Polres Mojokerto Kota mengamankan seorang muncikari yang melayani jasa seks threesome dengan wanita hamil.

Pelaku yakni Dion Aryo (20) asal Kabupaten Nganjuk. Dia dibekuk di sebuah hotel yang berada di Kota Mojokerto saat melayani memberikan servis threesome.

Petugas kepolisian mengamankan uang tunai sebesar Rp1,1 juta hasil transaksi bisnis esek-esek serta barang bukti lainnya.

"Pelaku diamankan petugas pada 17 Maret 2023 pukul 22.00 WIB di salah satu kamar hotel bersama dengan seorang wanita yang sedang hamil 8 bulan dan seorang pria," kata Wakapolres Mojokerto Kota Kompol Yuli Candra Dewi, Rabu (12/4/2023).

Baca juga:
Jual Cewek untuk Layani Seks Threesome, Pria ini Pakai Klu Cari Partner

Ia menambahkan, pelaku menjual teman wanitanya yang hamil delapan bulan yakni RAF asal Surabaya ke pria hidung belang dengan harga Rp1,5 juta.

"Mereka bersepakat bermain seks secara threesome dengan ketentuan uang muka sebesar Rp1,5 juta dan biaya pelaku membawa temannya ke hotel di wilayah Kota Mojokerto sebesar Rp100.000. Sesampainya di hotel pelaku menerima lagi uang sebesar Rp1,1 juta," jelas Yuli.

"Tersangka kita kenakan Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), hukuman maksimal 15 tahun penjara," sambung Yuli.

Baca juga:
Papa Muda asal Surabaya Jajakan Istrinya di Medsos untuk Layanan Threesome

Di hadapan polisi, Dion berdalih menjual temannya untuk seks threesome itu karena permintaan dari RAF.

"Dia yang menawarkan diri pak, dia minta saya dicarikan pekerjaan akhirnya ya itu. Bagi hasilnya saya Rp700 dia (RAF) Rp800 ribu. Saya baru kali ini, iya saya ikut (threesome)," pungkasnya.